Komisi III DPRD Tebo Ingatkan PT SKU, Anggaran Jalan Simpang Betung-Pintas Harus Dimaksimalkan

Jalan Baru Diaspal, Komisi III DPRD Tebo Ingatkan PT SKU soal Tronton ODOL

Kamis, 08 Oktober 2026 - 15:40:23 WIB - Dibaca: 111 kali

H Ngatiran.,SE, Anggota Komisi III DPRD Tebo Fraksi Golkar. Foto: David
H Ngatiran.,SE, Anggota Komisi III DPRD Tebo Fraksi Golkar. Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Pemprov Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) saat ini tengah melakukan pengaspalan/pemeliharaan ruas Simpang Betung–Bedarah–Simpang Pintas–Batas Kabupaten Tebo/Bungo.

Pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jambi dengan nilai kontrak Rp886,9 juta, masa pelaksanaan 90 hari kalender, dan tahun ini menangani sekitar 180 meter ruas jalan.

Hal tersebut diketahui setelah Komisi III DPRD Tebo melakukan kunjungan ke Dinas PUTR Provinsi Jambi, Rabu (7/10/2026).

Anggota Komisi III DPRD Tebo Fraksi Golkar, H. Ngatiran, SE, mengatakan berdasarkan penjelasan Kasi Penganggaran Jalan Wilayah I Bidang Cipta Karya PUTR Provinsi Jambi, Rupinus Tarigan, ST, ruas tersebut merupakan jalan kelas II dengan kapasitas maksimal 10 ton.

Karena itu, Komisi III mengingatkan pihak perusahaan yang menggunakan ruas tersebut, khususnya PT Satya Kisma Usaha (SKU) atau PT Tebora, agar tidak menggunakan kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas jalan.

Ngatiran menyoroti tronton pengangkut CPO yang menurutnya memiliki berat kosong sekitar 9 ton, dengan muatan sekitar 14 ton, sehingga berat bruto mencapai sekitar 23 ton.

"Kalau kapasitas jalan maksimal 10 ton, sementara tronton bermuatan bisa mencapai sekitar 23 ton, tentu ini harus menjadi perhatian. Jangan sampai jalan yang baru diperbaiki kembali rusak dalam waktu singkat," tegas Ngatiran.

Menurutnya, perhatian terhadap ruas ini harus lebih serius karena Jalan Simpang Betung–Pintas bukan hanya menjadi akses penghubung Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir, tetapi juga merupakan jalur penghubung antar kabupaten, yakni Tebo, Bungo dan Merangin.

Kondisi jalan saat ini juga masih memprihatinkan. Di sejumlah titik terdapat lubang dengan kedalaman yang disebut mencapai rata-rata sekitar 40 sentimeter, sehingga penanganan jalan dinilai perlu dilakukan secara lebih maksimal.

"Ruas ini memiliki fungsi yang sangat penting bagi masyarakat, bukan hanya menghubungkan antarwilayah kecamatan, tetapi juga antarkabupaten.

Karena itu kami berharap anggaran yang tersedia bisa dimaksimalkan untuk penanganan ruas ini," ujar Ngatiran.

Ia mengingatkan, ruas Simpang Betung–Pintas memiliki panjang kurang lebih 18 kilometer dan sebelumnya juga pernah mendapat penanganan dari Pemprov Jambi sekitar 2018. Namun, jalan kembali mengalami kerusakan.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pelajaran bersama. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki jalan, sehingga pengguna jalan, termasuk perusahaan, juga harus ikut menjaga agar umur jalan tidak cepat rusak.

"Tahun ini kita hanya mendapatkan penanganan sekitar 180 meter. Kalau ruas yang baru diperbaiki ini rusak lagi dalam hitungan bulan karena angkutan over muatan, yang dirugikan tentu masyarakat. Apalagi saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran," katanya.

Ngatiran juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jambi, khususnya Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Mazlan, SE., ME, atas perhatian terhadap ruas tersebut.

Ia berharap tahun depan penanganan dan peningkatan kapasitas Jalan Simpang Betung–Pintas dapat kembali diperjuangkan dengan alokasi anggaran yang lebih maksimal, sehingga ruas strategis tersebut dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.

Di sisi lain, ia kembali mengingatkan PT SKU agar memperhatikan kapasitas jalan dalam operasional angkutan CPO.

"Jangan sampai pemerintah sudah mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki jalan, tetapi tidak lama kemudian rusak kembali karena kendaraan yang melebihi kapasitas. Mari sama-sama menjaga jalan ini agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat lebih lama," pungkasnya. (David)





BERITA BERIKUTNYA