JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Pembangunan penataan dan pedestrian di Jalan Sri Soedewi, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, mulai dikerjakan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bungo tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 6 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai kontrak proyek tersebut tercatat sebesar Rp 6.012.757.046,95. Pekerjaan berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo dan dilaksanakan oleh PT Sekanthi.
Kontrak pekerjaan tercatat mulai 26 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Dengan masa kerja tersebut, proyek diperkirakan rampung pada Desember 2026.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo Dedy Irawan melalui Kabid Permukiman dan Sarana Utilitas, Yendra, membenarkan adanya pekerjaan tersebut.
Menurut Yendra, proyek penataan Jalan Sri Soedewi mencakup pembangunan pedestrian serta pekerjaan drainase.
"Proyek penataan dan pedestrian jalan dan galian drainase ini nanti seperti trotoar yang digunakan oleh pejalan kaki," kata Yendra saat ditemui di tempat kerjanya.
Terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pekerjaan, Yendra mengarahkan agar informasi lebih lengkap diperoleh dari direksi proyek yang berada tidak jauh dari lokasi pekerjaan.
"Kalau mau informasi lengkap bagaimana petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)-nya, langsung saja ke direksi yang tidak jauh dari lokasi proyek," ujarnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan pekerjaan fisik mulai berjalan. Pekerja terlihat melakukan penggalian saluran drainase menggunakan alat berat jenis excavator mini.
Selain itu, pekerja juga mulai memasang rangka besi dan papan untuk kebutuhan pengecoran.
Besarnya nilai anggaran proyek menjadi perhatian warga, terutama terkait kualitas pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta manfaat fasilitas yang dibangun.
Salah seorang warga setempat, Hasan, berharap pelaksanaan proyek mendapat pengawasan dari instansi terkait sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai perencanaan.
"Kami berharap dinas terkait terus memantau proyek ini agar hasil pekerjaannya sesuai dengan RAB dan juga selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan," kata Hasan.
Menurutnya, selama proses pembangunan berlangsung, aktivitas proyek juga dapat memengaruhi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Jalan Sri Soedewi.
"Karena sepanjang proyek ini masih dikerjakan akan memengaruhi kenyamanan keberadaan kami di sini," imbuhnya. (sab)
Sambut HUT ke-61 Bungo, 10 Hotel Tawarkan Promo Tarif Menginap
Musyawarah RPJM Dusun Mulya Bakti 2026–2034, Purwanta Tampung Aspirasi Warga
Pemerintah Bungo Berduka, Ketua DPRD Hadiri Pelepasan Jenazah H.M. Zen
Karang Taruna Kuning Gading Dapat 5.000 Bibit Lele untuk Kembangkan Usaha
JSFL 2026 Bungo Segera Bergulir, MTsN 7 Siap Turunkan Tim Sepak Bola
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen