11 Remaja Diamankan Saat Balap Liar di Jalan Bandara Lama Jambi, 7 Motor Disita

Kamis, 08 Oktober 2026 - 11:41:46 WIB - Dibaca: 47 kali

Polisi mengamankan sejumlah remaja dan sepeda motor dalam penertiban aksi balap liar di Jalan Bandara Lama, Kota Jambi. Foto: Rahim
Polisi mengamankan sejumlah remaja dan sepeda motor dalam penertiban aksi balap liar di Jalan Bandara Lama, Kota Jambi. Foto: Rahim ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Aksi balap liar di kawasan Jalan Bandara Lama, Kota Jambi, dibubarkan polisi. Sebanyak 11 orang diamankan dalam patroli Operasi Jaran Siginjai 2026 Polda Jambi, tujuh sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar turut diamankan.

Penertiban tersebut berlangsung pada Rabu (7/10/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Patroli dan pemeriksaan kendaraan dipimpin AKP Ojak Sitanggang, S.H.

Dari 11 orang yang diamankan, sebagian di antaranya masih berstatus pelajar. Polisi kemudian melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para remaja tersebut, terutama yang masih di bawah umur, dengan melibatkan orang tua.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum dalam Operasi Jaran Siginjai 2026.

Menurutnya, balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Polri akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk balap liar. Kegiatan seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si.

Polisi juga menemukan salah satu remaja yang diamankan tergabung dalam sebuah grup percakapan yang diduga berkaitan dengan kelompok gangster.

Remaja tersebut selanjutnya diserahkan kepada Resmob Polda Jambi untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.

Erlan mengatakan setiap temuan yang mengarah pada dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindaklanjuti oleh fungsi kepolisian terkait.

“Untuk setiap temuan yang mengarah pada dugaan gangguan kamtibmas lainnya, tentu akan dilakukan pendalaman oleh fungsi terkait. Kami memastikan setiap informasi dan temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terhadap remaja yang masih di bawah umur, polisi mengedepankan pendekatan pembinaan. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.

“Sebagian yang diamankan masih berstatus pelajar. Karena itu, kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” jelas Erlan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya balap liar, tawuran, aktivitas gangster, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan membutuhkan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” imbau Kabid Humas Polda Jambi. (rhm)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA