JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Penolakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kembali memanas. Puluhan warga Desa Puntikalo memblokir Jalan Padang Lamo yang menjadi akses penghubung sekaligus berada di kawasan perbatasan dengan Desa Teluk Langkap, Rabu pagi (7/10/2026).
Aksi tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan PETI di wilayah Sumay belum sepenuhnya mereda. Ketegangan di lapangan kembali muncul ketika warga memilih menutup akses jalan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas yang mereka persoalkan di kawasan tersebut.
Berdasarkan video amatir yang diterima JambiOtoritas.com, aksi berlangsung secara spontan. Sejumlah ibu-ibu terlihat turun ke badan jalan dan memalangkan pelepah kelapa sawit sehingga kendaraan tidak dapat melintas.
Di lokasi yang sama, puluhan laki-laki juga tampak berkumpul. Kehadiran warga dalam jumlah cukup banyak membuat ruas Jalan Padang Lamo dipenuhi massa.
Jalan tersebut memiliki posisi penting bagi mobilitas masyarakat karena menjadi salah satu akses penghubung antardesa. Dalam persoalan PETI, warga menduga jalur itu juga kerap digunakan kendaraan yang membawa material maupun kebutuhan logistik menuju lokasi aktivitas penambangan.
Namun, dugaan mengenai penggunaan jalan untuk mendukung aktivitas PETI tersebut perlu dibuktikan lebih lanjut melalui pemeriksaan dan penindakan aparat berwenang.
Penolakan warga di kawasan perbatasan Teluk Langkap dan Puntikalo bukan kali pertama terjadi. Persoalan yang sama sebelumnya juga pernah memicu aksi warga hingga berujung pada pemblokiran jalan.
Pola tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI tidak semata berkaitan dengan aktivitas penambangan, tetapi telah bersinggungan dengan akses transportasi dan hubungan sosial masyarakat di sekitar lokasi.
Ketika jalan umum ditutup sebagai bentuk protes, persoalan yang awalnya berada pada isu aktivitas pertambangan dapat berkembang menjadi persoalan ketertiban dan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dengan membuka kembali akses jalan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu memastikan akar persoalan yang menjadi keberatan warga ditangani secara terbuka.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemblokiran Jalan Padang Lamo oleh warga Puntikalo.
Situasi di lokasi juga mendapat perhatian aparat kepolisian. Dalam video yang diterima JambiOtoritas.com, terlihat mobil patroli polisi berada di sekitar lokasi pemblokiran.
Kehadiran aparat tampak untuk menjaga situasi tetap terkendali sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya eskalasi di tengah konsentrasi massa.
Hal ini menjadi penting mengingat lokasi aksi berada di kawasan yang sebelumnya juga pernah diwarnai penolakan terhadap aktivitas PETI.
Pemblokiran jalan oleh warga memperlihatkan adanya persoalan yang belum selesai di tingkat lapangan. Di satu sisi, warga menggunakan aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian keberatan. Di sisi lain, akses jalan merupakan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Aktivitas PETI selama ini menjadi salah satu persoalan yang kerap muncul di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo. Ketika aktivitas pertambangan tanpa izin bersinggungan dengan jalan yang digunakan masyarakat umum, dampaknya tidak hanya menyangkut lingkungan dan aktivitas ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
Dalam kondisi seperti ini, penanganan membutuhkan koordinasi lintas pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan hingga masyarakat di desa yang berada di sekitar kawasan pertambangan.
Pemblokiran Jalan Padang Lamo pada Rabu pagi menjadi sinyal bahwa keberatan warga Puntikalo terhadap persoalan PETI belum berakhir.
Pemerintah dan aparat penegak hukum kini dihadapkan pada dua kebutuhan sekaligus: menjaga akses masyarakat tetap terbuka serta memastikan setiap dugaan aktivitas PETI ditindak berdasarkan aturan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi warga, jalan yang mereka blokir bukan sekadar jalur lalu lintas. Jalan tersebut menjadi titik yang mempertemukan kepentingan masyarakat dengan persoalan aktivitas pertambangan yang selama ini mereka persoalkan.
Karena itu, penyelesaian konflik di kawasan Teluk Langkap–Puntikalo membutuhkan penanganan yang tidak berhenti pada pembubaran massa atau pembukaan jalan, tetapi juga menyentuh persoalan yang menjadi sumber penolakan warga. (tdr)
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kabut Asap Pekat Kepung Tebo, ISPU Capai 305 dan Sekolah Masih Belajar Daring
Bahas RKPDes 2027, Pemdes Giriwinangun Gelar Musyawarah Desa
Bupati Tebo Soroti 1,5 Km Jalan Teluk Rendah, Dibidik untuk 2027
Batas Desa Tebo Dipertegas, Jadi Jaminan Investasi dan Dasar Perhitungan Dana Desa
Kejari Tebo Kembalikan Rp3,82 Miliar, Kasus KUR BSI Rugikan Negara Rp4,82 Miliar