DPRD Tebo Soroti Turunnya Pinjaman PT SMI dari Rp140 Miliar Menjadi Rp100 Miliar

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:31:23 WIB - Dibaca: 96 kali

Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Tebo
Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Tebo (Dok. Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo, Ihsanuddin, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan secara rinci kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait berkurangnya nilai plafon pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang semula direncanakan sebesar Rp140 miliar menjadi sekitar Rp100 miliar.

Penegasan tersebut disampaikan Ihsanuddin usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo bersama TAPD yang membahas perkembangan pinjaman daerah dan pembiayaan sejumlah proyek pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Ihsanuddin didampingi Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra serta anggota Banggar dari Fraksi NasDem, Mursalin. Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian dan pertanyaan para anggota dewan adalah adanya perbedaan nilai antara plafon pinjaman yang telah disetujui DPRD dengan realisasi pinjaman yang akhirnya disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT SMI.

"Pertanyaan teman-teman dewan kemarin adalah kenapa pinjaman daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp140 miliar, setelah proses berjalan ternyata yang direalisasikan kurang dari Rp100 miliar," ujar Ihsanuddin kepada sejumlah wartawan, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, DPRD telah meminta penjelasan mengenai dasar regulasi dan mekanisme yang menyebabkan terjadinya pengurangan nilai pinjaman tersebut. Dari hasil penjelasan TAPD, diketahui bahwa besaran pinjaman yang dapat direalisasikan sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi dan persetujuan dari pihak PT SMI sebagai lembaga pembiayaan.

Menurut Ihsanuddin, meskipun sebelumnya DPRD telah menyetujui pinjaman daerah senilai Rp140 miliar melalui rapat paripurna, namun keputusan akhir mengenai jumlah pembiayaan yang dapat diberikan tetap berada pada kewenangan PT SMI berdasarkan kajian dan ketentuan yang berlaku.

"Kami sudah mempertanyakan regulasinya kepada TAPD. Ternyata setelah dijelaskan, nilai pinjaman yang dapat direalisasikan memang ditentukan oleh pihak PT SMI, termasuk item kegiatan yang dapat dibiayai melalui skema pinjaman tersebut," katanya.

Meski nilai pinjaman yang disetujui PT SMI berkurang, Ihsanuddin memastikan bahwa alokasi anggaran pembangunan yang telah tercantum dalam APBD Kabupaten Tebo Tahun 2026 tidak mengalami perubahan. Nilai kegiatan tetap tercatat sebesar Rp140 miliar sesuai hasil pembahasan dan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah.

"Yang jelas, meskipun pinjaman dari PT SMI turun menjadi sekitar Rp100 miliar, nilai kegiatan dalam APBD 2026 tetap Rp140 miliar dan tidak dikurangi," tegasnya.

Untuk menutupi kekurangan pembiayaan tersebut, DPRD telah meminta TAPD agar segera menyiapkan solusi sehingga seluruh program pembangunan yang telah direncanakan tetap dapat dilaksanakan. Pemerintah daerah, lanjut Ihsanuddin, telah menyampaikan komitmennya untuk mencari sumber-sumber pendanaan lain guna mengakomodasi kegiatan yang belum bisa dibiayai melalui pinjaman PT SMI.

"Kami sudah meminta penjelasan dan mendorong TAPD untuk mencari solusi. Jika ada kegiatan yang belum terakomodasi melalui pembiayaan PT SMI, pemerintah daerah akan mencarikan sumber dana lain agar program yang telah direncanakan tetap berjalan," ujarnya.

Lebih lanjut, politisi tersebut memastikan bahwa apabila kebutuhan anggaran belum dapat terpenuhi dalam pelaksanaan APBD murni Tahun 2026, maka pembiayaan terhadap sejumlah kegiatan yang belum terakomodasi akan dibahas kembali melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya penjelasan dari TAPD, DPRD berharap seluruh proses pembiayaan pembangunan dapat berjalan transparan dan tidak menghambat pelaksanaan proyek-proyek prioritas yang telah menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tebo. (DVD)

 

 

#jambiprima.com #dprdtebo #waka #wakilketuadprdtebo #jambi 





BERITA BERIKUTNYA