JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Sebanyak 582 warga kurang mampu yang tergabung dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, menerima bantuan beras dan minyak goreng dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Penyaluran bantuan tersebut mulai dilaksanakan pada Minggu, 31 Mei 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Wirotho Agung, Jalan Ki Hajar Dewantara.
Proses distribusi berlangsung tertib dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Lurah Wirotho Agung, Bambang Irwanto menjelaskan, penyaluran bantuan sosial dari Kemensos berjumlah 583 penerima bagi keluarga kurang mampu.
Ia sangat senang dan berterima kasih pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan tersebut.
"Bantuan yang dibagikan berupa beras dan minyak goreng kepada warga kurang mampu di Kelurahan Wirotho Agung. B
antuan ini sangat membantu meringankan kebutuhan masyarakat," ujar Bambang.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Wirotho Agung, Amir Said mengatakan pihaknya turut melakukan pemantauan selama proses penyaluran bantuan berlangsung.
Menurutnya, keterlibatan LPM bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar, tertib, dan diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat yang telah terdata.
"Kami berharap bantuan yang diberikan Kemensos RI ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima dan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," tuturnya. (San)
Pria di Tebo Ditangkap Usai Kasus Pengrusakan, Polisi Temukan Sabu 1,23 Gram
DPRD Tebo Soroti Turunnya Pinjaman PT SMI dari Rp140 Miliar Menjadi Rp100 Miliar
Banggar DPRD Tebo Minta Klarifikasi Pinjaman Daerah Rp99,86 Miliar dari PT SMI
Hesnidar Haris Supervisi Program PKK di Tebo, Dorong Pemberdayaan Keluarga
Ketua Komisi III Tinjau Lokasi Pembangunan Jalan Penghubung Sukajaya–Damai Makmur
Pelepat Ilir Perkuat Digitalisasi Administrasi Dusun Melalui Bimtek Srikandi