JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat khusus bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pinjaman daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Rapat yang berlangsung di ruang DPRD Kabupaten Tebo pada Rabu (3/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo sekaligus Ketua Banggar, Khalis Mustiko. Turut mendampingi Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanuddin dan Wakil Ketua II Sahendra, serta dihadiri seluruh anggota Banggar DPRD Tebo.
Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Tebo, hadir Asisten III Setda Tebo Himawan Susanto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Arif Budiman, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Hendry Nora beserta jajaran staf terkait.
Rapat tersebut digelar menyusul telah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan PT SMI terkait pembiayaan sejumlah proyek pembangunan melalui skema pinjaman daerah.
Usai rapat, Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Hendry Nora, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan secara rinci kepada DPRD mengenai mekanisme, nilai pinjaman, serta proyek-proyek fisik yang akan dibiayai melalui skema pinjaman daerah tersebut.
"Kami telah memberikan penjelasan kepada DPRD terkait kegiatan pembangunan fisik yang akan dibiayai melalui pinjaman daerah pasca ditandatanganinya MoU antara Pemkab Tebo dan PT SMI," ujar Hendry Nora.
Ia menjelaskan, nilai pinjaman yang telah dituangkan dalam MoU bersama PT SMI mencapai sekitar Rp99,86 miliar. Penandatanganan kerja sama tersebut juga telah disaksikan langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tebo serta Bupati dan Wakil Bupati Tebo.
Menurut Hendry, proyek-proyek pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 tetap berjalan sesuai perencanaan awal dan tidak mengalami perubahan. Total anggaran pembangunan yang telah disahkan melalui APBD 2026 masih berada pada angka sekitar Rp140 miliar.
"Yang perlu dipahami, kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak berubah. Nilainya tetap sekitar Rp140 miliar. Sedangkan kegiatan yang belum terakomodasi melalui pinjaman daerah PT SMI akan dibiayai melalui sumber pendanaan lainnya. Hal itu juga sudah kami sampaikan dalam rapat Banggar," jelasnya.
Lebih lanjut, Hendry memastikan bahwa proyek-proyek yang telah masuk dalam pembiayaan PT SMI sudah dapat segera dilaksanakan. Setelah penandatanganan MoU, tahapan berikutnya adalah proses kontrak pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menerangkan bahwa pola pembiayaan dari PT SMI dilakukan berdasarkan progres pekerjaan di lapangan. Dengan kata lain, pencairan dana akan dilakukan secara bertahap sesuai capaian pelaksanaan proyek fisik yang sedang dikerjakan.
Pemerintah Kabupaten Tebo berharap skema pinjaman daerah melalui PT SMI dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Tebo.
Melalui rapat klarifikasi tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi serta memastikan seluruh proses pembiayaan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan perencanaan yang telah ditetapkan. (DVD)
#jambiprima.com #dprdtebo #pinjaman #smi
Pria di Tebo Ditangkap Usai Kasus Pengrusakan, Polisi Temukan Sabu 1,23 Gram
Rektor UIN STS Jambi Belajar Bahasa Isyarat Bersama Mahasiswa Disabilitas di Bazar Pekan Lingkungan
Ombudsman Jambi Kawal SPMB 2026, Siapkan Posko Pengaduan Cepat
Ringankan Beban Warga, Kemensos Salurkan Bantuan Pangan untuk 582 KPM di Wirotho Agung
Rektor UIN STS Jambi Tinjau Bazar Pekan Lingkungan, Dorong Budaya Kampus Peduli Keberlanjutan
DPRD Tebo Soroti Turunnya Pinjaman PT SMI dari Rp140 Miliar Menjadi Rp100 Miliar
Hesnidar Haris Supervisi Program PKK di Tebo, Dorong Pemberdayaan Keluarga