JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Puluhan pelanggar terjaring operasi patuh siginjai 2024, yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo di KM 1, tepatnya di simpang tugu Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Pada Selasa (16/7/2024).
Salah seorang pelanggar anak dibawah umur atas nama Hafizh (14 tahun) berkendara sepeda motor dan membonceng temannya yang tidak mengenakan helm.
"Kami baru pulang sekolah di MTS mau ngantar teman," ungkapnya.
Diakuinya, telah lama mengendarai sepeda motor untuk pergi dan pulang sekolah. Bahkan, ia mengantar teman dahulu sebelum pulang sekolah.
"Tahu kalo saat ini sedang operasi patuh, tapi dak tahu kalo siang ini ado razia," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M. Tohir mengatakan, ada 33 surat tilang yang dikeluarkan anggota Satlantas Polres Tebo ke pelanggar.
Pelanggaran yang terjaring bervariasi, seperti 29 pengendara tidak mengenakan helm, 2 kendaraan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan 2
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Hindari Tabrakan dengan Mobil, Bus Palala Alami Laka Tunggal 1 Tewas di Tempat