JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Satu unit mobil bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Palala dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 7011 PBU yang dikemudikan Roni Saputra, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Tebo Bungo, tepatnya di Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir. Pada Selasa (16/7/2024).
Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir mengatakan, informasi yang di himpun di lapangan, jika bus AKP datang dari arah Jambi menuju Tebo. Sesampainya di tikungan, ada mini bus dari arah berlawanan datang mengambil jalurnya.
"Sopir kaget mencoba menghindar, namun ban nyelip dan langsung terbalik," ungkapnya.
Mobil bus terbalik dan menghantam pembatas jalan hingga terpental keluar jalan. Sedangkan, akibat musibah ini, seorang kondektur atas nama Novrizon Efendi tewas di tempat. Sedangkan 6 orang penumpang lainnya mengalami Luka Ringan (Luring) dan penumpang lainnya berhasil diselamatkan.
"Ada 27 penumpang berhasil diselamatkan hanya 6 orang yang mengalami Luring," katanya.
Seluruh penumpang langsung di evakuasi di miniatur masjid agung al ittihad di Kecamatan Tebo Ilir, tidak jauh dari lokasi Laka tunggal. Sedangkan jenazah korban langsung di antarkan ke rumah duka di Lubuk Basung, Sumbar. (Fan)
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus