NTP Jambi Naik 1,11 Persen, Daya Beli Petani Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:35:29 WIB - Dibaca: 63 kali

Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, saat menyampaikan keterangan terkait statistik di provinsi Jambi.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, saat menyampaikan keterangan terkait statistik di provinsi Jambi. (Dok. BPS Provinsi Jambi)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Maret 2026 tercatat mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP Jambi berada di angka 178,39 atau naik sebesar 1,11 persen dibanding bulan sebelumnya.

Kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang tercatat sebesar 184,26 atau meningkat 1,01 persen dibanding periode sebelumnya.

NTP merupakan indikator yang digunakan untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Selain itu, NTP juga menggambarkan daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.

Kenaikan NTP Jambi pada Maret 2026 dipicu oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,18 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga naik sebesar 0,07 persen.

Jika dibandingkan secara tahunan, NTP Jambi Maret 2026 juga mengalami kenaikan tipis sebesar 0,06 persen dibanding Maret 2025.

Sementara itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Jambi pada Maret 2026 naik sebesar 0,04 persen. Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya hampir seluruh kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga, kecuali kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang justru turun sebesar 0,16 persen.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, menyampaikan bahwa kenaikan NTP menunjukkan adanya perbaikan daya beli petani di Jambi.

“Secara umum NTP Jambi pada Maret 2026 mengalami peningkatan yang didorong oleh naiknya indeks harga yang diterima petani,” ujarnya.

Sementara itu, tren kenaikan ini juga sejalan dengan mulai menguatnya daya tukar petani terhadap kebutuhan produksi maupun konsumsi rumah tangga di daerah. (San)

 
 
 


Tags:


BERITA BERIKUTNYA