Oleh: Ramsaulina Sinaga Prodi Ilmu Politik Mahasiswi UNJA

GUBERNUR JAMBI JANJIKAN ADANYA PENGALIHAN JALAN GUNA MENGATASI KEMACETAN DIJAMBI

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:33:10 WIB - Dibaca: 1500 kali

Ramsaulina Sinaga
Ramsaulina Sinaga (Dok Pribadi)

Permasalahan kemacetan yang terjadi dijambi saat in menjadi semakin besar dan meresahkan warga jambi.Banyaknya truk angkutan batu bara yang melintas, dinilai menjadi penyebab utama kemacetan parah lalu lintas di Jambi.

Bukan hanya prilaku kompoi truk batu bara yang menyebabkan macet, namun saat di luar jam operasional, para truk angkutan ini juga kerap parkir di bahu jalan yang sebenarnya dilalui masyarakat umum.

Selain itu, kadang diperparah oleh truk yang mengalami patah as atau poros roda, lantaran kelebihan muatan (bisa sampai 14 ton). Akibatnya, kemacetan lalu lintas tidak bisa dihindarkan. 

Wujud nyata dari komitmen Gubernur Jambi dalam upaya mengatasi permasalahan angkutan batubara ini adalah dengan merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi, dimana Gubernur Jambi mengeluarkan Keputusan Gubernur Jambi nomor: 675/KEP.GUB/SETDA-PRKM-2.2/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang Pembentukan Tim Teknis Izin Jalan Khusus dalam Provinsi Jambi.Dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat mengurangii kemacetan yang terjadi dijambi. (*)





BERITA BERIKUTNYA