Menumpuknya sampah menjadi persoalan utama dalam pencemaran bagi lingkungan di jalan lintas. Selain itu menumpuknya sampah di mana mana akan merusak pemandangan,mendatangkan bau yang tidak sedap,mendatangkan banjir level rendah sampai tinggi, mendatangkan penyakit dan pencemaran lingkungan. Faktor Penyebab sampah dikarenakan meningkatkan konsumsi oleh manusia, rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya peraturan dan peningkatan jumlah penduduk dan kurangnya tempat pembuangan sampah umum.
Peran pemerintah di sisni ialah pemerintah harus menyediakan pelayanan dalam mengelola sampah.pelayanan pemerintah dalam pengelolaan sampah sebagai betuk memfasilitasi.mengembangkan,dan melaksanakan pengurangan,penanganan,dan pemanfaatan sampah.
Dalam undang undang no.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah “setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah runah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan”. Sampah juga bukan tanggung sebuah pemerintah tetapi juga sebagai kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Solusi sederhana dalam mengelola sampah ialah mengurangi sampah contohnya seperti menngurangi penggunaan kantong plastik masyarakat dapat menggunakan tas kain untuk berbelanja di pasar ataupun toko toko kebutuhan rumah tangga,lalu menggunakan ulang sampah masyarakat harus membeli barang yang dapat di isi kembali dan yang terakhir mendaur ulang sampah masyarakat dapat menjadikan sampah oraganik menjadi kompos dan sampah non-organik menjadi barang barang yang lebih berguna. (*)
Melonjaknya Harga BBM di Ambang Resesi Tahun 2023, Apa Langkah Pemerintah ?
Benarkah Artificial Intelligence Berbahaya ? Mengancam Kekuatan dan Kedaulatan Negara!!
Peningkatan APBD Provinsi Jambi Melalui Produksi Kelapa Sawit, Strategi Hadapi Resesi 2023?
Usaha Kesepakatan Bersama Israel dan Palestina dalam Menjaga Perdamaian
Dampak Pandemi Belum Usai Kini Penyedia Jasa Angkutan Umum Kota Jambi