Jambione.com- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan jumlah formasi yang dibuka dalam lowongan calon pegawai negeri (CPNS) 2018. Hal itu tertera berdasarkan surat pengumuman Kementerian BUMN Nomor:Peng-01/PanselCPNS.MBU/2018 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2018.
Dalam surat itu diumumkan bahwa Kementerian BUMN membuka kesempatan kepada Warga Negara lndonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk bergabung sebagai CPNS yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian BUMN.
Dalam pembukaan lowongan ini, kementerian yang dipimpin oleh Rini Soemarno membuka sebanyak 88 lowongan untuk 9 formasi. Dari 88 Lowongan itu, tersedia untuk kategori umum sebanyak 68 orang, kategori cumlaude 18 orang, dan disabilitas 2 orang.
Persyaratan pelamar CPNS antara lain, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia (RI), tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik atau terlibat politik praktis, serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kemudian pelamar merupakan lulusan: Diploma IV (D-IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75; Sarjana (S-1) dengan IPK minimal 2,75. Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua atau Papua Barat dengan IPK minimal 2,50; Magister (S-2) IPK minimal 3,00. Khusus untuk pelamar dengan kriteria Penyandang Disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter.
Tata Cara Pendaftaran:
Mleset...Ternyata Pendaftaran CPNS 2018 Tidak Dimulai Hari Ini
Berapa per Anggota DPRD Jambi Terima Uang Ketok Palu, Ini Rinciannya Menurut Dodi
Selengkapnya, Pengakuan Zumi Zola Soal Uang Ketok Palu APBD Jambi
Dodi Beberkan Makna Syarat Total, Royal dan Loyal yang Disyaratkan Zola
Terima Gratifikasi, Pengamat: DPRD Jambi Bisa Bernasib Sama dengan Malang