Berapa per Anggota DPRD Jambi Terima Uang Ketok Palu, Ini Rinciannya Menurut Dodi

Jumat, 07 September 2018 - 09:23:27 WIB - Dibaca: 2421 kali

Dodi Irawan bersama Zumi Zola
Dodi Irawan bersama Zumi Zola (Ist/Jambione.com)

Jakarta - Dalam sidang lanjutkan kasus suap dan gratifikasi Zumi Zola, Kamis (6/9/2018) kemarin, terungkap, jatah uang ketok palu bagi anggota DPRD Jambi dari Zumi Zola. Kisaran duit suap itu berbeda-beda tergantung posisi para anggota DPRD Jambi tersebut.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Pemprov Jambi Dodi Irawan yang merinci pemberian-pemberian tersebut. Menurutnya, anggota DPRD Jambi meminta uang untuk memuluskan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2017 dan 2018.

Awalnya Dodi bercerita tentang pertemuannya dengan Ketua Komisi III DPRD Jambi Zainal Abidin. Saat itu, menurut Dodi, Zainal meminta tambahan uang ketok palu.

"Belum selesai pembahasannya (RAPBD 2017), saya dipanggil Pak Zainal Abidin, Ketua Komisi III waktu itu. Zainal Abidin menyampaikan ke saya bahwa ada permintaan tambahan uang untuk ketok palu," ucap Dodi saat bersaksi untuk Zola.

"Permintaan tambahan uang sebesar Rp 175 juta per anggota Komisi III," sambung Dodi yang menyebutkan saat itu ada 13 orang anggota Komisi III DPRD Jambi.

Atas permintaan itu, Dodi mengaku tidak bisa mengambil keputusan karena harus melaporkannya ke Zola lebih dulu. Setelah melapor, Zola disebut Dodi memintanya berkoordinasi dengan orang kepercayaannya, Apif Firmansyah. "Akhirnya Bapak Gubernur bilang ke saya 'Ya sudah, kamu koordinasi dengan Apif'," ujar Dodi.

Mendengar itu, jaksa sempat bertanya tentang jawaban Zola padanya yang cukup singkat. Menurut Dodi, bila Zola memintanya berkoordinasi pada Apif, maka nantinya apapun yang dikatakan Apif merupakan representasi perintah Zola.

"Ya kalau saya sudah ketemu Apif, apa saja yang Apif bilang itu keputusan Pak Gubernur. Kalau Pak Apif bilang tidak, saya bilang tidak. Kalau Apif bilang ya, saya bilang iya," ujar Dodi.

Dodi kemudian bertemu Apif untuk membahas tambahan uang ketok palu. Rupanya, anggota Komisi III itu sudah mendapat jatah Rp 200 juta per orang sama seperti tahun lalu, kemudian dengan permintaan tambahan Rp 175 juta sehingga totalnya Rp 375 juta per orang. "Anggota, kata Pak Apif, Rp 200 juta. Sama dengan tahun lalu. Anggota Komisi III itu Rp 200 juta ditambah Rp 175 juta berarti Rp 375 juta," kata Dodi.

Selain itu, Dodi menyebut ada pula jatah untuk anggota Badan Anggaran (Banggar) sebesar Rp 205 juta per orang. Semua transaksi itu disebut Dodi dilakukan dalam beberapa tahap serta dicatat oleh seorang kontraktor bernama Muhammad Imaduddin alias Iim.

Pimpinan DPRD Jambi Juga Minta Jatah

Dodi kemudian mengaku pernah bertemu Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston. Setali tiga uang, Cornelis juga meminta uang sekaligus meminta paket proyek untuk dirinya sendiri. "Pak Cornelis Buston menyampaikan kepada saya tolong sampaikan ke Pak Gub bahwa untuk tahun 2017 kan di 2016 bahas untuk 2017 bahwa beliau meminta paket proyek sejumlah Rp 50 miliar untuk beliau sendiri. Tapi yang tadi beliau cuma minta untuk beliau, tidak yang lain-lain atau pimpinan," kata Dodi.

Lalu, masih kata Dodi, ada permintaan uang lagi dari Wakil Ketua DPRD Jambi dengan rincian sebagai berikut: AR Syahbandar meminta Rp 600 juta, Chumaidi Zaidi meminta Rp 650 juta, Zoerman Manap meminta Rp 750 juta.

"Apif bilang oh ya bang saya sudah ketemu Syahbandar, dia minta Rp 600 (juta). Kemudian yang kedua pak Chumaidi juga sudah Apif yang temui Rp 650 juta. Pak Zoerman waktu itu dia bilang minta Rp 750 juta, tapi dalam bentuk kompensasi proyek ke Endria (kontraktor). Jadi Endria yamg menyelesaikan ke pak Zoerman menurut Apif," kata Dodi.

Dari berbagai permintaan itu, menurut Dodi, Apif meminta agar para kontraktor rekanan menyediakannya. Dodi pun diarahkan Apif untuk menemui salah satu pengusaha bernama Paut Syakarin untuk menyelesaikan pemberian jatah uang ketok palu itu.

"Diminta Pak Apif ketemu Pak Paut Syakarin untuk menyelesaikannya. Artinya dipenuhi permintaannya," kata Dodi.

Keterangan Dodi ini diperkuat oleh Muhammad Imaduddin alias Iim, kontraktor yang bertugas membagikan mendistribusikan duit ketok palu tersebut ke DPRD. Saat bersaksi, Iim mengatakan, pendistribusian uang ketok palu tahun 2017 kepada 51 anggota DPRD Provinsi Jambi dilakukan oleh Kusnindar.

Pola pendistribusian uang ke dewan menggunakan 10 unit tas sekolah yang dibeli dengan harga Rp 35 ribu. Setiap tas diisi uang Rp 100 juta.

Sementara ditugaskannya Kusnindar sebagai orang yang mendistribusikan uang ketok palu 2017, sesuai usulan Iim ke Apif. Kusnindar yang juga menjabat sebagai anggota DPRD saat itu menyanggupinya.

Kusnindar sendiri saat bersaksi pada sidang sebelumnya mengakui sebagai orang yang mendistribusikan uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi jambi 2017.(red)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA