Jambione.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga/Daerah untuk bisa mengumumkan lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 di instansinya masing-masing pada 19 September 2018, atau hari ini.
Hal itu sesuai dengan surat pengumuman bernomor K26-30/V 134-2/99 tentang Pengumuman Penerimaan CPNS Tahun 2018. Imbauan ini dalam rangka memuluskan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan mempertimbangkan jadwal yang telah diumumkan kepada masyarakat.
"Pengumuman agar dibuat dalam format file PDF yang telah diunggah dalam sscn.bkn.go.id maupun di portal Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah," bunyi surat pengumuman tersebut seperti dikutip dari detikFinance, Rabu (19/9).
Dalam hal ini, Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang belum dapat menyampaikan pengumuman secara detail maka dapat menyampaikan informasi secara umum sekurang-kurangnya meliputi jabatan-jabatan dan jumlah formasi yang dibuka.
Sementara, bila pengumuman secara detail telah tersedia maka diharapkan untuk mengumumkan kembali. "Pendaftaran dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat tanggal 26 September 2018 dan pendaftaran dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," tulisnya.(****)
Mleset...Ternyata Pendaftaran CPNS 2018 Tidak Dimulai Hari Ini
Berapa per Anggota DPRD Jambi Terima Uang Ketok Palu, Ini Rinciannya Menurut Dodi
Selengkapnya, Pengakuan Zumi Zola Soal Uang Ketok Palu APBD Jambi
Dodi Beberkan Makna Syarat Total, Royal dan Loyal yang Disyaratkan Zola
Terima Gratifikasi, Pengamat: DPRD Jambi Bisa Bernasib Sama dengan Malang