Jambi - Dalami motif penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Wahyu, warga Lorong Ampera, RT 14, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan pelaku secara intensif.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPDA Budi Suwarto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku untuk mendalami motifnya.
"Kita masih intrograsi, pelaku saat ini di dalam (Polsek)," ujarnya.
Dari kejadian ini, Polisi menemukan alat bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penusukan.
"Baju korban yang berlumuran darah sudah kita bawa untuk bukti, senjata juga sudah," tukasnya. (***)
Operasi Antik Siginjai 2026 Ungkap 154 Kasus Narkoba, 236 Tersangka Diamankan
SAH Ajak Warga Jambi Maknai Kemerdekaan dengan Perbanyak Sadaqah
Rektor UIN STS Jambi Buka Visitasi 3 Prodi Pascasarjana, Target Segera Berizin
Wali Kota Jambi Perintahkan Psikolog dan Inspektorat Usut Dugaan Intimidasi Guru
Januari-Juli 2026, Polresta Jambi Amankan 257 Tersangka Narkotika
Tusuk Wahyu Hingga Tewas, Eko Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara