JAMBIPRIMA.COM, JAMBI— Suasana di Lobby Gedung Utama Polda Jambi, Jumat (14/8/2026), tampak ramai. Sejumlah wartawan sudah berkumpul untuk mengikuti konferensi pers hasil Operasi Antik Siginjai 2026.
Di hadapan awak media, Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto memaparkan hasil operasi pemberantasan narkotika yang digelar selama 20 hari, sejak 8 hingga 27 Juli 2026.
Dari operasi tersebut, polisi mengungkap 154 laporan polisi dengan total 236 tersangka yang diamankan.
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Provinsi Jambi," kata Yani dalam konferensi pers.
Dari 236 tersangka, sebanyak 217 orang merupakan laki-laki dan 19 lainnya perempuan.
Tak hanya tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Total barang bukti yang disita mencapai 17.323,213 gram.
Barang bukti tersebut terdiri dari sabu sebanyak 2.324,399 gram, ganja 14.617,43 gram, 183 butir pil ekstasi, serta etomidate sebanyak 304 mililiter.
Yani mengatakan penindakan dalam Operasi Antik Siginjai tidak hanya dilakukan dengan menangkap pelaku. Polisi juga menjalankan langkah pencegahan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
"Kita tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga melalui upaya preemtif dan preventif," ujarnya.
Langkah preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba. Kegiatan tersebut menyasar berbagai lingkungan, mulai dari pemerintahan, sekolah, kantor swasta hingga tempat-tempat keramaian.
Dari jumlah narkotika yang berhasil diamankan, polisi memperkirakan ada 70.426 jiwa yang dapat diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita bukan hanya sekadar barang bukti, tetapi merupakan upaya menyelamatkan kehidupan manusia, keluarga, dan masa depan generasi bangsa," tegas Yani.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji memberikan apresiasi kepada personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
Menurut Erlan, pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Siginjai menunjukkan keseriusan polisi dalam memutus peredaran narkotika di wilayah Jambi.
"Kapolda Jambi memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Jambi dan jajaran yang telah bekerja secara maksimal dalam mengungkap jaringan maupun peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jambi," kata Erlan.
Dia menyebut keberhasilan operasi tidak semata-mata dilihat dari banyaknya tersangka dan barang bukti yang diamankan. Ada pula dampak yang lebih besar, yakni masyarakat yang berhasil dijauhkan dari ancaman narkoba.
"Sebanyak 70.426 jiwa yang diperkirakan dapat diselamatkan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat," ujarnya.
Erlan juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
"Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh elemen lainnya untuk bersama-sama menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba," katanya. (Rhm)
SAH Ajak Warga Jambi Maknai Kemerdekaan dengan Perbanyak Sadaqah
Rektor UIN STS Jambi Buka Visitasi 3 Prodi Pascasarjana, Target Segera Berizin
Wali Kota Jambi Perintahkan Psikolog dan Inspektorat Usut Dugaan Intimidasi Guru
Januari-Juli 2026, Polresta Jambi Amankan 257 Tersangka Narkotika
Karhutla Tebo Meningkat, 28 Hotspot Terdeteksi Sepanjang Agustus