JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Sekitar 1.500 meter ruas jalan penghubung Desa Teluk Rendah Ulu dan Desa Teluk Rendah Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, masih membutuhkan pembangunan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Bupati Tebo Agus Rubiyanto (ARB) saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan infrastruktur, Selasa (6/10/2026).
Agus Rubiyanto didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanuddin, anggota DPRD Tebo Saipul Anwar dan Moch Adrian, Plt Kepala Dinas PUPR serta Yanto Camat Tebo Ilir.
Peninjauan dilakukan pada sejumlah titik, mulai dari kawasan Dermaga PT Makin Group menuju ruas rabat beton di Teluk Rendah Ulu. Sementara di Teluk Rendah Ilir, ruas yang masih membutuhkan pembangunan berada dari rabat beton menuju MTs Nurussa'adah dan MI persiapan.
Menurut ARB, ruas tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat, terutama sebagai akses antardesa, pendidikan dan aktivitas ekonomi.
"Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama sebagai akses antardesa. Karena itu, kita dari pemerintah daerah bersama dinas terkait dan DPRD harus serius melihat bagaimana jalan ini bisa dibangun," kata Agus.
Ia menyebut pembangunan ruas tersebut menjadi bagian yang perlu didorong dalam perencanaan pembangunan 2027. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah, Dinas PUPR dan DPRD diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan sesuai kemampuan dan perencanaan daerah.
Hasil monev ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk mendorong penyelesaian ruas jalan yang tersisa, sehingga konektivitas Teluk Rendah Ulu dan Teluk Rendah Ilir semakin baik.
Sekitar 1,5 kilometer ruas jalan yang belum terbangun kini menjadi salah satu kebutuhan infrastruktur yang didorong untuk masuk dalam pembangunan 2027. (David)
#jambiprima.com #infrastruktur #bupatitebo #agusrubiyanto #teboilir #tebo #jambi #golkar
Bupati Tebo Soroti 1,5 Km Jalan Teluk Rendah, Dibidik untuk 2027
Batas Desa Tebo Dipertegas, Jadi Jaminan Investasi dan Dasar Perhitungan Dana Desa
Rp30 Miliar Digelontorkan, Jambi Perkuat Penanganan Karhutla
Kejari Tebo Kembalikan Rp3,82 Miliar, Kasus KUR BSI Rugikan Negara Rp4,82 Miliar
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sejumlah Pesawat Delay
Status Kewarganegaraan Kwee Tin Ditegaskan, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Kepastian Hukum
Pemkab Merangin Bongkar Kios PKL di Dua Titik, Ini Alasan dan Rencana Relokasi