JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, merampungkan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo 2027. Sejumlah asumsi fiskal daerah dibahas, mulai dari proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Transfer ke Daerah (TKD), belanja pegawai hingga rencana pinjaman daerah.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 telah diselesaikan bersama TAPD. Dalam pembahasan tersebut, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah proyeksi peningkatan PAD Kabupaten Tebo.
“Pimpinan dan anggota Banggar bersama TAPD telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun 2027. Ada beberapa yang kita bahas, termasuk asumsi PAD kita sekitar Rp24 miliar seperti yang disampaikan tadi oleh TAPD,” ujar Khalis, Selasa (11/8/2026).
Menurut Khalis, peningkatan PAD tersebut sebagian besar diproyeksikan berasal dari penerimaan opsen pajak. Opsen merupakan pungutan tambahan yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari pajak yang menjadi objek pembagian penerimaan daerah.
Dengan adanya tambahan penerimaan tersebut, total pendapatan daerah Kabupaten Tebo diproyeksikan mengalami peningkatan. Jika sebelumnya berada di kisaran Rp900 miliar, maka dalam asumsi KUA-PPAS 2027 total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp970 miliar.
“Untuk PAD, sebagian besar berasal dari opsen pajak,” jelasnya.
Selain membahas potensi peningkatan pendapatan, Banggar DPRD Tebo juga menyoroti persoalan piutang pajak daerah yang hingga kini masih belum seluruhnya tertagih. Menurut Khalis, persoalan tersebut akan didalami lebih lanjut saat pembahasan tahapan berikutnya.
Ia mengatakan DPRD akan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai piutang pajak yang belum berhasil ditagih.
“Berkaitan dengan piutang pajak yang belum tertagih oleh pemerintah daerah, kita akan melakukan pendalaman pada waktu penyampaian nota pengantar nanti. Kita akan hearing dengan OPD mana yang belum tertagih,” tegasnya.
Sementara itu, untuk Transfer ke Daerah (TKD), asumsi yang digunakan dalam penyusunan KUA-PPAS 2027 masih sama dengan tahun anggaran 2026. Nilainya diproyeksikan sebesar Rp816 miliar, tanpa adanya asumsi penambahan maupun pengurangan.
Khalis menyebut kondisi tersebut turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kemampuan daerah dalam membiayai belanja, khususnya belanja pegawai. Berdasarkan perhitungan TAPD, porsi belanja pegawai masih berada di atas ketentuan 30 persen.
Namun, terdapat perkembangan terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai belanja pegawai untuk tahun 2027. Khalis menyebut adanya informasi mengenai relaksasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB.
“Ada informasi dari tiga menteri, Kemenkeu, Kemendagri dan Men-PAN RB, ada relaksasi untuk tahun 2027, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 198 Tahun 2026 tentang belanja pegawai,” ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, asumsi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tebo pada 2027 dipastikan masih mengacu pada besaran tahun sebelumnya.
Khalis mengatakan, belum ada perubahan asumsi TPP dalam rancangan anggaran 2027. Perubahan baru akan dipertimbangkan apabila terjadi peningkatan TKD yang diterima Kabupaten Tebo.
“Untuk TPP 2027 masih sama dengan tahun 2026. Kecuali TKD kita bertambah, TPP juga akan ada perubahan,” katanya.
Selain pendapatan dan belanja, pembahasan KUA-PPAS 2027 juga mencakup rencana pinjaman daerah. Banggar bersama TAPD membahas kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pinjaman, termasuk menyesuaikannya dengan perkembangan proyek yang dibiayai.
Menurut Khalis, besaran angsuran akan disesuaikan dengan pokok pinjaman. Namun, angka finalnya belum dapat dipastikan karena proyek yang menjadi bagian dari pembiayaan tersebut masih dalam proses penyelesaian.
“Sedangkan terkait dengan pinjaman daerah juga dibahas dalam KUA-PPAS. Angsuran sesuai dengan pokok pinjaman, namun kita sesuaikan karena proyek belum selesai. Berapa angkanya belum bisa dipastikan,” pungkas Khalis. (ADV/DPRD)
Hadiri Yudisium Kebidanan, Wabup Tebo Nazar Efendi Dorong Lulusan Mengabdi ke Masyarakat
Banggar DPRD Tebo Rampungkan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp970 Miliar
Tujuh Depo Sampah Kota Jambi Ditargetkan Rampung Akhir Agustus
DWP Jambi Tanam Pohon, Dorong Penghijauan di Tengah Cuaca Panas
SAH Minta Semua Pihak Waspadai Karhutla di Jambi Saat Musim Kemarau
Bupati Merangin Ajak Warga Manfaatkan CKG Gratis hingga Tingkat Desa