JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, menegaskan komitmennya menolak segala bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pemerintah desa mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak alam.
Kepala Desa Pulau Baru, Asmadi, mengatakan aktivitas PETI tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam ekosistem, mencemari sumber air, serta berisiko terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal akan sulit dipulihkan apabila terus dibiarkan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tanpa merusak alam. Jangan sampai aktivitas PETI menghancurkan sumber kehidupan yang selama ini kita manfaatkan," kata Asmadi saat dikonfirmasi.
Selain menimbulkan dampak lingkungan, Asmadi mengingatkan bahwa aktivitas PETI juga merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Ia menyebut pelaku pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam ketentuan tersebut, tepatnya Pasal 158, pelaku penambangan tanpa izin dapat dikenai ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
"Aturannya sudah jelas. Ada ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku pertambangan tanpa izin. Karena itu kami berharap masyarakat tidak tergiur melakukan aktivitas yang melanggar hukum," tegasnya.
Asmadi juga mengajak masyarakat menjadikan pelestarian lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, kekayaan alam yang dimiliki saat ini bukan hanya untuk dinikmati oleh generasi sekarang, tetapi juga harus diwariskan kepada anak cucu dalam kondisi tetap lestari.
"Kita masih punya anak cucu yang akan menikmati alam ini. Karena itu mari kita jaga lingkungan, bersahabat dengan alam, dan melindunginya sebagaimana alam telah memberikan kehidupan kepada kita," tutupnya. (Lil)
Toko Tani di Tebo Jadi Korban Penipuan Modus Sales Nakal, Rugi Rp7,3 Juta
Dicap Hoaks, SMSI Tebo Siap Dampingi JambiOtoritas ke Dewan Pers
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMPN 3 Kota Jambi
UIN STS Jambi Finalisasi Penerimaan 20 Mahasiswa Asing, WR I Minta Seleksi Dokumen Diperketat
Warga Rejo Sari Lega Box Culvert Mulai Dibangun, Harap Jalan Tak Lagi Rusak Saat Hujan
5.350 Pelanggan Tirta Mayang Terdampak, Produksi Air Bersih Dikurangi Akibat Kekeruhan Batanghari