JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelayangan terus melakukan langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja. Kali ini, jajaran Polsek Pelayangan memberikan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para siswa SMP Negeri 3 Kota Jambi, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pelayangan, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Pelayangan IPTU Yuda Saputra, S.H., M.H., bersama personel dan Bhabinkamtibmas tersebut, bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam sosialisasi itu, para pelajar diberikan pemahaman terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berdampak pada masa depan mereka. Polisi mengingatkan agar siswa tidak terlibat dalam aksi geng motor, tawuran, perkelahian antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, balap liar, perjudian online, hingga tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.
Selain itu, jajaran Polsek Pelayangan juga mengingatkan para siswa agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital. Penggunaan media sosial dan internet diharapkan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif, bukan menjadi sarana menyebarkan atau mengakses konten yang merugikan.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala sekolah dan dewan guru SMP Negeri 3 Kota Jambi mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian yang secara langsung memberikan pembinaan kepada para siswa.
Pihak sekolah berharap sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian terus terjalin guna membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta memiliki pemahaman terhadap aturan hukum.
Dikonfirmasi oleh JambiPrima.com, Kapolsek Pelayangan IPTU Yuda Saputra mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti para pelajar, tetapi memberikan edukasi dan mengingatkan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Sekolah merupakan tempat untuk menuntut ilmu, sehingga keamanan dan ketertiban harus dijaga bersama oleh siswa, guru, masyarakat, dan kepolisian," ujar IPTU Yuda Saputra.
Ia juga mengajak para pelajar untuk mengisi masa muda dengan kegiatan positif, menghormati orang tua dan guru, serta fokus meraih prestasi demi masa depan.
"Jangan sia-siakan masa muda dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. Jadilah pelajar yang disiplin, taat aturan, dan mampu menjaga nama baik sekolah maupun keluarga. Setiap pelanggaran hukum akan memiliki konsekuensi sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolsek. (Rhm)
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMPN 3 Kota Jambi
UIN STS Jambi Finalisasi Penerimaan 20 Mahasiswa Asing, WR I Minta Seleksi Dokumen Diperketat
Warga Rejo Sari Lega Box Culvert Mulai Dibangun, Harap Jalan Tak Lagi Rusak Saat Hujan
Warga Gotong Royong Bangun Gedung Baru TK Cahaya Hati di Tebo Ilir
APBD 2027 Tak Anggarkan Jalan Simpang Betung–Pintas, Warga 11 Desa Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran
Hesti Haris: Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Kelola Sampah
Diduga Terjadi Perambahan Hutan di Kawasan Konservasi PT WKS Distrik 8 BatangHari