JAMBIPRIMA.COM. JAMBI – Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Amphiteater Lantai 4 Gedung Rektorat UIN STS Jambi itu diawali dengan sambutan Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam bidang pengembangan, pembinaan, serta pelestarian bahasa.
Dalam sambutannya, Prof. Kasful Anwar menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pengembangan tridarma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan kebahasaan.
"Kerja sama ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan bahasa, peningkatan literasi, serta mendukung berbagai program akademik yang bermanfaat bagi sivitas akademika UIN STS Jambi," ujarnya.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan. Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan program kebahasaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kegiatan ilmiah, serta program lain yang disepakati bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Sementara itu, pihak Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Melalui kolaborasi dengan UIN STS Jambi, diharapkan berbagai program pembinaan dan pengembangan bahasa dapat diimplementasikan secara lebih luas di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh jajaran pimpinan UIN STS Jambi, perwakilan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, serta para tamu undangan. (Rhm)
Toko Tani di Tebo Jadi Korban Penipuan Modus Sales Nakal, Rugi Rp7,3 Juta
Dicap Hoaks, SMSI Tebo Siap Dampingi JambiOtoritas ke Dewan Pers
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMPN 3 Kota Jambi
UIN STS Jambi Finalisasi Penerimaan 20 Mahasiswa Asing, WR I Minta Seleksi Dokumen Diperketat
Warga Rejo Sari Lega Box Culvert Mulai Dibangun, Harap Jalan Tak Lagi Rusak Saat Hujan
Alumni Kelas IX A Mulai Terima Ijazah, MTsN 7 Bungo Buka Pembagian Tahap Pertama