JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Polemik yang menyeret nama Kapolsek Bangko, IPTU Andri Sukam, dalam percakapan Grup WhatsApp Warga Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, terus menjadi perhatian publik setelah isi percakapan tersebut viral di media sosial.
Dalam tangkapan layar yang beredar, Mad Sholeh diduga mencatut nama Kapolsek Bangko untuk meyakinkan warga terkait upaya mendorong pemberhentian mantan Kepala Desa Saliman. Isi percakapan itu kemudian menuai berbagai reaksi karena turut menyebut adanya dugaan unsur pidana dalam pengelolaan APBDes.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Mad Sholeh membenarkan bahwa percakapan yang beredar tersebut merupakan tulisannya di grup WhatsApp.
"Betul. Tolong nanti pemberitaannya berimbang. Itu memang chat WhatsApp saya. Yang saya keberatan, siapa yang menyebarkan screenshot itu karena menurut saya itu privasi di dalam grup," ujar Mad Sholeh.
Sementara itu, Kapolsek Bangko, IPTU Andri Sukam, membantah seluruh pernyataan Mad Sholeh yang mengatasnamakan dirinya dalam percakapan tersebut.
Menurut IPTU Andri, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan bahwa Mad Sholeh telah mengakui kesalahannya dan telah menyampaikan permintaan maaf.
"Apa yang disampaikan Mad Sholeh itu tidak benar semua. Saat itu kami hanya diminta melakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif. Kami juga menyarankan pertemuan dilaksanakan di kantor camat, namun saat itu Kepala Desa Saliman sudah memiliki agenda bertemu masyarakat di balai desa," jelas IPTU Andri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).
Kapolsek kembali menegaskan bahwa Mad Sholeh telah mengakui kekeliruannya atas pernyataan yang disampaikan di grup WhatsApp.
"Mad Sholeh sudah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf atas apa yang ditulis di Grup Warga Sungai Kapas," tegasnya.
Sebelumnya, tangkapan layar percakapan Grup WhatsApp Warga Sungai Kapas beredar luas di media sosial. Dalam percakapan tersebut, Mad Sholeh menulis bahwa dirinya telah dihubungi Kanit Polsek atas arahan Kapolsek terkait pembatalan undangan dari BPD.
Ia juga mengajak warga tetap bersemangat untuk menurunkan Kepala Desa Saliman dari jabatannya serta meminta warga terus mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan.
Tak hanya itu, Mad Sholeh juga menuliskan bahwa Kapolsek telah menemukan dugaan unsur pidana dalam pengelolaan APBDes dan akan membawa persoalan tersebut ke penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) bersama Kapolres.
Pernyataan itulah yang kemudian dibantah langsung oleh Kapolsek Bangko. Ia memastikan tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang ditulis Mad Sholeh di grup WhatsApp tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik mengenai pengunduran diri mantan Kepala Desa Saliman masih menjadi perhatian masyarakat. Namun demikian, pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (Lil)
Toko Tani di Tebo Jadi Korban Penipuan Modus Sales Nakal, Rugi Rp7,3 Juta
Dicap Hoaks, SMSI Tebo Siap Dampingi JambiOtoritas ke Dewan Pers
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMPN 3 Kota Jambi
UIN STS Jambi Finalisasi Penerimaan 20 Mahasiswa Asing, WR I Minta Seleksi Dokumen Diperketat
Warga Rejo Sari Lega Box Culvert Mulai Dibangun, Harap Jalan Tak Lagi Rusak Saat Hujan
Sport Hall Pemkot Jambi Berpotensi Jadi Food Court, Sewa Rp1,6 Miliar