JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Polemik pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Saliman, Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kembali memanas. Setelah sebelumnya menyeret nama Kapolsek Bangko melalui tangkapan layar percakapan WhatsApp yang viral di media sosial, kini Mad Sholeh kembali melontarkan pernyataan yang mengaitkan Bupati Merangin dan Inspektur Kabupaten Merangin.
Mad Sholeh mengklaim dirinya telah bertemu langsung dengan Inspektur Merangin, Jaya, serta Bupati Merangin untuk membahas persoalan yang berkaitan dengan dugaan temuan terhadap Kades Saliman.
"Yang jelas temuan ada. Nantinya soal nominal bukan wewenang saya untuk menyampaikan. Saya sudah ketemu Pak Inspektur dan Pak Bupati Merangin," ujar Mad Sholeh saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu malam (25/7/2026).
Menurut Mad Sholeh, informasi mengenai adanya temuan tersebut juga diperkuat oleh Inspektur maupun Bupati Merangin.
"Dak mungkin Bupati bohong. Bupati menyatakan kepada saya bahwa temuan itu ada. Tapi untuk menyampaikan rinciannya bukan kapasitas saya," katanya sebelum mengakhiri percakapan.
Sebelumnya, Mad Sholeh juga membenarkan tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp warga Desa Sungai Kapas yang beredar luas di media sosial. Dalam percakapan tersebut, terdapat penyebutan nama Kapolsek Bangko dan Kanit Polsek yang kemudian menjadi perhatian publik.
Menanggapi beredarnya tangkapan layar tersebut, Kapolsek Bangko IPTU Andri mengaku akan memberikan penjelasan secara langsung setelah kembali dari Kota Jambi.
"Oke, hari Senin boleh kita jumpa di Polsek. Saat ini saya masih di Jambi. Kalau bertemu langsung saya jelaskan semuanya," kata IPTU Andri saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Mad Sholeh mengakui isi percakapan yang beredar memang merupakan percakapan di grup WhatsApp warga. Namun, ia menyayangkan adanya pihak yang mengambil tangkapan layar percakapan tersebut.
"Betul, itu chat WhatsApp. Tolong pemberitaannya berimbang. Yang saya keberatan, siapa yang screenshot itu, karena itu privasi di dalam grup," ujarnya.
Mad Sholeh menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika warga menggelar pertemuan pada 10 Februari. Saat itu, menurutnya, Kades Saliman meminta kesempatan untuk memberikan penjelasan terkait delapan poin tuntutan masyarakat.
"Waktu itu kami mengajak warga berkumpul. Pak Saliman meminta waktu untuk menjelaskan delapan poin. Kalau tidak bisa menjawab tuntutan warga, beliau siap mengundurkan diri," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat diundang oleh Kapolsek Bangko agar aksi masyarakat tidak berujung pada tindakan anarkis maupun perusakan.
"Saya diundang Kapolsek supaya tidak terjadi anarkis dan kerusakan. Kami juga tidak ingin melukai Pak Saliman. Berdasarkan undangan BPD, saya menyampaikan penjabaran APBDes Tahun 2025. Beliau melihat ada temuan, namun masyarakat tetap meminta Pak Saliman memenuhi janjinya pada 17 Februari," katanya.
Mad Sholeh kembali menegaskan bahwa informasi mengenai adanya dugaan temuan itu, menurutnya, juga pernah disampaikan oleh pihak Inspektorat.
"Kata Inspektorat Jaya ada temuan, Pak Bupati juga mengatakan ada temuan. Saya bukan kapasitasnya menyampaikan detailnya, tapi tidak mungkin Bupati berbohong," ujarnya.
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar, Mad Sholeh menuliskan bahwa dirinya mendapat informasi dari Kanit Polsek atas arahan Kapolsek mengenai pembatalan undangan dari BPD.
Ia juga mengajak warga tetap bersatu untuk mendorong pengunduran diri Kades Saliman.
"Tetap semangat untuk menurunkan Pak Saliman dari jabatan kades hari Selasa besok," demikian isi pesan yang beredar.
Pada pesan lainnya, Mad Sholeh juga meminta warga terus mengumpulkan dukungan.
"Tetap kumpulkan tanda tangan warga, kita berbagi tugas," tulisnya.
Bahkan dalam percakapan tersebut, Mad Sholeh menyebut Kapolsek telah menemukan dugaan unsur pidana dalam pengelolaan APBDes.
"Ayo semua warga tetap kompak. Pak Kapolsek sudah menemukan unsur pidana dari APBDes melalui bendahara desa. Kapolsek akan membantu membawa persoalan ini ke Tipikor, bahkan bersama Kapolres. Kata Kapolsek tidak ada pilihan untuk kades, dibawa ke Tipikor atau mundur," demikian isi pesan yang diklaim berasal dari Mad Sholeh.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Merangin maupun Inspektur Kabupaten Merangin terkait pernyataan Mad Sholeh yang menyebut nama keduanya. Demikian pula, dugaan adanya temuan maupun unsur pidana yang disampaikan Mad Sholeh masih menunggu klarifikasi dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. (DVD)
Toko Tani di Tebo Jadi Korban Penipuan Modus Sales Nakal, Rugi Rp7,3 Juta
Dicap Hoaks, SMSI Tebo Siap Dampingi JambiOtoritas ke Dewan Pers
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMPN 3 Kota Jambi
UIN STS Jambi Finalisasi Penerimaan 20 Mahasiswa Asing, WR I Minta Seleksi Dokumen Diperketat
Warga Rejo Sari Lega Box Culvert Mulai Dibangun, Harap Jalan Tak Lagi Rusak Saat Hujan
DPRD Kota Jambi Sidak Aset, Lahan 2,1 Hektare Diduga Bermasalah