JAMBIPRIMA.COM,. Jambi - Salah satu hasil kunjungan Deputi bidang Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I KPK RI ke Perwakilan Ombudsman Jambi adalah kesepakatan terhadap pencegahan Tindak pidana korupsi disektor pelayanan publik. Terutama dalam pengurusan izin berusaha di seluruh pemerintah daerah dalam Provinsi Jambi.
Pertemuan dihadiri langsung kepala Satuan tugas Kasupgah Uding Juharudin yang disambut oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Saiful Roswandi pada Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam Kunjungan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi meminta agar temuan pemeriksaan Ombudsman Jambi yang terdapat maladministrasi dan berpotensi terjadi korupsi agar ditindak KPK.
"Kami sangat berharap. Hasil pemeriksaan yang ada maladministrasi dan berpotensi korupsi, KPK bisa masuk untuk melakukan penindakan," kata Saiful Roswandi.
Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK RI Uding Juharudin, menanggapi dengan serius. Dijelaskannya bahwa Ombudsman dengan KPK bisa berkoordinasi baik secara formal maupun informal untuk memastikan bahwa sektor pelayanan publik terhindar dari perbuatan merugikan keuangan negara.
"Kedepan. Bila ditemukan potensi terjadinya korupsi pada sektor pelayanan publik, apalagi sudah ditemukan dari hasil pemeriksaan Ombudsman, maka bisa disampaikan kepada kami (KPK). Apakah disampaikan secara formal maupun informal by kontak (PIC)," jawab Uding.
Hal baik dilakukan, dalam memitigasi kerugian negara sebelum tindak pidana korupsi dilakukan oleh petugas pelayanan publik. "Komunikasi dan koordinasi kedepan mesti dilakukan. terutama untuk melakukan pencegahan, sebelum tindakan korupsi benar-benar dilakukan," sebut Uding.
Koordinasi Sinergi kerja ini dianggap penting oleh KPK guna mengoptimalkan fungsi pengawasan KPK di tingkat provinsi yang beririsan dengan tugas dan fungsi Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik.
Merespon tanggapan Kasatgas Korsupgah KPK, Saiful Roswandi langsung meminta seluruh asisten pemeriksaan agar kedepan membangun komunikasi dan koordinasi secara intens dengan pihak KPK tekait potensi korupsi di sektor pelayanan publik.
Saiful mengatakan pemberantasan korupsi di negeri ini mesti serius dilakukan. Terutama dalam pencegahan sebelum keuangan negara dirugikan. "Apalagi disektor pelayanan publik. Rakyat sangat dirugikan bila petugas layanan bermental korup. Setidaknya secara informal (by komunikasi) bisa dilakukan koordinasi dengan KPK jika ditemukan potensi tindakan korupsi", tegasnya. (DVD)
Toko Tani di Tebo Jadi Korban Penipuan Modus Sales Nakal, Rugi Rp7,3 Juta
Dicap Hoaks, SMSI Tebo Siap Dampingi JambiOtoritas ke Dewan Pers
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMPN 3 Kota Jambi
UIN STS Jambi Finalisasi Penerimaan 20 Mahasiswa Asing, WR I Minta Seleksi Dokumen Diperketat
Warga Rejo Sari Lega Box Culvert Mulai Dibangun, Harap Jalan Tak Lagi Rusak Saat Hujan
Kader Golkar Jambi Iin Habibi Jadi Lulusan Terbaik Diklat Nasional AMPG 2026