Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti 71 Perkara, Narkotika Dominasi Temuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:11:25 WIB - Dibaca: 180 kali

Kejaksaan Negeri Bungo bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht di Kabupaten Bungo, Kamis (21/5/2026).
Kejaksaan Negeri Bungo bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht di Kabupaten Bungo, Kamis (21/5/2026). (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO - Kejaksaan Negeri Bungo memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi vertikal di Kabupaten Bungo.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Fik Fik Zulrofik, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 71 perkara tindak pidana umum sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Kasus yang ditangani didominasi perkara narkotika, selain pencurian dan tindak pidana umum lainnya.

“Barang bukti yang paling mendominasi adalah narkotika dan obat-obatan terlarang dengan estimasi nilai mencapai Rp900 juta,” ujar Fik Fik Zulrofik dalam keterangannya.

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 607,113 gram, ganja 1.787,903 gram, serta ekstasi dengan berat 168,29 gram. Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, telepon genggam, senjata tajam, hingga pakaian yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Menurut Kajari, tingginya jumlah barang bukti narkotika menjadi sinyal bahwa wilayah hukum Kabupaten Bungo masih rentan terhadap peredaran gelap narkoba. Karena itu, ia meminta adanya penguatan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah daerah.

Ia menegaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti tidak hanya bersifat administratif ataupun seremonial, melainkan juga menjadi bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat.

“Kami berharap agenda ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bungo,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara bersama-sama oleh unsur Forkopimda dan dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA