JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Rencana pemanfaatan jalan hasil program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) oleh PT Montd’or Oil Tungkal Ltd menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, menilai penggunaan jalan tersebut perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, jalan tersebut memiliki nilai historis karena dibangun dari swadaya warga sejak tahun 1980-an dengan lebar awal sekitar 5 meter dan menjadi akses utama masyarakat setempat.
Seiring waktu, pada tahun 2021 jalan tersebut ditingkatkan melalui program TMMD dengan anggaran sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tebo. Dalam proses peningkatan itu, warga turut menghibahkan lahan di sisi kiri dan kanan jalan masing-masing sekitar 3,5 meter sehingga lebar jalan menjadi 12 meter.
“Jalan ini awalnya milik masyarakat yang kemudian dihibahkan kepada pemerintah daerah untuk kepentingan umum,” ujar Muhammad Isya, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, hibah lahan yang diberikan masyarakat bertujuan untuk menunjang aktivitas umum seperti transportasi, pertanian, dan perkebunan, bukan untuk kepentingan operasional perusahaan.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan jalan tersebut digunakan untuk kepentingan lain, selama melalui prosedur yang jelas dan terbuka.
“Kalau ingin dimanfaatkan untuk kepentingan lain, harus ada sosialisasi kepada masyarakat, termasuk menjelaskan manfaat dan dampaknya,” katanya.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, sebagian besar warga menyatakan keberatan terhadap rencana penggunaan jalan tersebut oleh perusahaan. Penolakan itu muncul karena dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal pembangunan jalan.
“Masyarakat menghibahkan lahan untuk kepentingan umum, bukan untuk operasional perusahaan. Itu yang menjadi keberatan,” jelasnya.
Isya menambahkan, persoalan ini perlu diselesaikan melalui dialog terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Masyarakat melihat ada pergeseran tujuan. Ini harus dijelaskan secara transparan,” tegasnya.
Ia menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan masyarakat. Menurutnya, investasi tetap penting, namun harus sejalan dengan kepentingan dan kesepakatan warga.
“Bukan berarti menolak investasi, tetapi ini soal menjaga amanah masyarakat. Jika nantinya disepakati bersama, tentu itu menjadi keputusan bersama,” pungkasnya. (Rhm)
PUPR Tebo Belum Terima Laporan Penggunaan Jalan TMMD oleh PT Montd’or, Warga Sudah Menolak
Pemkab Tebo Segera Teken Akad Pinjaman Rp100 Miliar dengan PT SMI, Proses Masuk Tahap Finalisasi
Wabup Tebo Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi, Bahas Penguatan Kinerja
DLH-Hub Tebo Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Alur Sungai di Lahan Warga Rimbo Ulu
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara
Jalan Padang Lamo Rusak Parah, Warga Keluhkan Aktivitas Terganggu
Polsek Sumay Salurkan 2 Ton Beras SPHP, Warga Lembak Bungur Sambut Antusias