DPKP Kota Jambi Disorot DPRD: Data Anggaran Tak Transparan, Program Dinilai Tak Berkelanjutan

Rabu, 22 April 2026 - 10:38:24 WIB - Dibaca: 141 kali

Paripurna LKJP Walikota Jambi 2025.
Paripurna LKJP Walikota Jambi 2025. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dalam rapat paripurna penyampaian keputusan terhadap rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Senin (20/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasier. Turut hadir Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, Plh Sekda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam forum tersebut, Pansus II DPRD Kota Jambi secara khusus menyoroti kinerja DPKP yang dinilai belum optimal, terutama dalam hal penyajian data realisasi anggaran. Juru Bicara Pansus II LKPJ, Mukhlis A Muis, menegaskan bahwa DPKP tidak mampu menyajikan laporan keuangan secara rinci, sistematis, dan transparan.

Menurutnya, hal ini menjadi persoalan serius karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Ketidakjelasan data dinilai berpotensi menghambat pengawasan serta evaluasi program yang telah dijalankan.

Tak hanya soal administrasi, DPRD juga menilai program bantuan yang disalurkan DPKP belum memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Bantuan yang diberikan disebut masih bersifat sementara dan belum disertai dengan pendampingan teknis yang memadai.

Akibatnya, manfaat program dinilai tidak berkelanjutan dan berisiko tidak memberikan hasil maksimal bagi penerima. DPRD menekankan pentingnya strategi yang lebih komprehensif, tidak hanya pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada pembinaan dan penguatan kapasitas masyarakat.

Selain itu, DPKP juga dinilai belum memiliki database terintegrasi yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengelolaan rantai pasok pangan di Kota Jambi. Ketiadaan data yang akurat dan terpusat ini dinilai menjadi hambatan dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

Sorotan lain yang mencuat adalah belum optimalnya pemanfaatan potensi sektor pertanian dan perikanan. DPRD menilai DPKP belum mampu memaksimalkan peluang yang ada, termasuk dalam penyediaan bibit ikan, padahal sektor tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus perekonomian masyarakat.

Dalam rekomendasinya, Pansus II DPRD Kota Jambi juga meminta Wali Kota untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendapatan retribusi dari Rumah Potong Hewan (RPH). Selain itu, DPRD mendorong adanya peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pertanian yang dinilai masih relatif rendah dibandingkan sektor lainnya.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menyatakan bahwa rekomendasi DPRD merupakan masukan konstruktif yang akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa sebagian besar rekomendasi yang disampaikan sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Jambi, khususnya melalui program Kampung Bahagia yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Maulana juga mengaku telah menginstruksikan seluruh OPD, termasuk DPKP, untuk segera merespons dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara serius.

Ia optimistis, dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, berbagai target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.

“Kami melihat ini sebagai masukan penting untuk perbaikan ke depan. Dengan kerja sama yang solid, saya yakin semua rekomendasi dapat ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sorotan DPRD ini diharapkan menjadi momentum bagi DPKP Kota Jambi untuk melakukan pembenahan menyeluruh, baik dalam tata kelola anggaran, perencanaan program, maupun peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA