JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Sebanyak 65 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dijadwalkan akan dikukuhkan pada Selasa (31/3/2026) pagi. Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka penataan birokrasi.
Prosesi pengukuhan akan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses restrukturisasi organisasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan tepat fungsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan struktur jabatan setelah adanya merger OPD.
“Total ada 65 pejabat yang akan dikukuhkan. Ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi akibat penggabungan beberapa OPD,” ujarnya.
Ia merinci, dari total pejabat yang akan dikukuhkan tersebut terdiri dari 5 pejabat Eselon II.a, 8 pejabat Eselon III.a, 26 pejabat Eselon III.b, 19 pejabat Eselon IV.a, 4 pejabat Eselon IV.b, serta 3 pejabat fungsional.
Menurut Suwarto, langkah penggabungan OPD tidak hanya bertujuan untuk merampingkan struktur organisasi, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN). Dengan struktur yang lebih sederhana, diharapkan koordinasi antar perangkat daerah menjadi lebih mudah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Penataan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja ASN, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta mengurangi tumpang tindih kewenangan di masing-masing OPD,” jelasnya.
Selain itu, pengukuhan ini juga menjadi momentum konsolidasi birokrasi di lingkungan Pemkab Tebo pasca dilakukannya merger OPD. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan struktur baru dan menjalankan tugasnya secara maksimal.
Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah, terutama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Tebo dapat berjalan lebih efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah pun optimistis, melalui penataan ini, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat ke depannya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Universitas Islam Tebo Serukan Semangat Berbagi dan Pendidikan di Hari Raya Idul adha
Pemkab Tebo Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Berbagi dan Kebersamaan
CE Bongkar Carut-Marut Tambang Rakyat di Jambi, 6.000 Sumur Minyak Ilegal Jadi Sorotan DPR RI
Ombudsman Minta Portal Penelusuran Perkara PN Jambi Segera di Aktifkan
Gerindra Soroti Indomaret dan Alfamart, DPRD Tebo Jadwalkan RDPU Bersama UMKM
Jelang Idul Adha, Satgas Pangan dan TPID Sidak Pasar Angso Duo Pastikan Harga Stabil