JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Wali Kota Jambi, dr Maulana, menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, bahkan hingga menjatuhkan sanksi pemberhentian bagi ASN yang terbukti melanggar aturan.
Penegasan tersebut disampaikan Maulana saat memimpin apel pagi, Senin (30/3/2026). Di hadapan seluruh jajaran ASN, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, etika kerja, dan kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Saya tidak segan-segan memberikan sanksi sampai yang terberat,” tegas Maulana dengan nada serius.
Saat ini, Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) tengah memproses sejumlah kasus pelanggaran disiplin. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan aturan tidak hanya sebatas imbauan, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.
Berdasarkan data yang ada, sebanyak 2 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan 2 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Selain itu, satu orang PPPK juga diberhentikan sementara karena terjerat kasus pidana dan masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tak berhenti di situ, proses penindakan juga masih terus berjalan. Saat ini, terdapat 2 orang PNS dan 2 orang PPPK lainnya yang tengah dalam tahap proses pemberhentian akibat pelanggaran disiplin berat, terutama terkait ketidakpatuhan terhadap jam dan hari kerja.
Maulana menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas. Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar benar-benar menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja.
Menurutnya, pelanggaran disiplin bukan hanya berdampak pada kinerja individu, tetapi juga dapat merusak citra organisasi serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika tidak disiplin, maka kepercayaan publik akan sulit dibangun,” ujarnya.
Dengan kebijakan tegas ini, Pemerintah Kota Jambi ingin memberikan efek jera sekaligus peringatan keras bagi seluruh ASN agar bekerja secara profesional, menaati aturan, dan menjaga marwah institusi.
Langkah ini pun diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (ahmad)
CE Bongkar Carut-Marut Tambang Rakyat di Jambi, 6.000 Sumur Minyak Ilegal Jadi Sorotan DPR RI
Ombudsman Minta Portal Penelusuran Perkara PN Jambi Segera di Aktifkan
Gerindra Soroti Indomaret dan Alfamart, DPRD Tebo Jadwalkan RDPU Bersama UMKM
Jelang Idul Adha, Satgas Pangan dan TPID Sidak Pasar Angso Duo Pastikan Harga Stabil
Panji Citra Sambut Tim Penilai Rumah Adat Melayu Jambi di Kemantan
Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal
Maulana Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN Usai Lebaran