JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Manajemen PT Tebo Indah (PT TI) menanggapi lima poin rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II DPRD Tebo kepada Pemerintah Kabupaten Tebo, usai pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perkebunan masyarakat mitra perusahaan.
Manager Kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT TI, Parlaungan Siregar, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan seluruh rekomendasi DPRD yang telah disampaikan ke pemerintah daerah.
“Kami siap menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi II DPRD dan disampaikan kepada Pemda Tebo,” ujar Parlaungan melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, salah satu poin rekomendasi yang disoroti ialah terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang saat ini sedang dalam proses revisi dan rekonstruksi oleh BPN dan Pemda Tebo.
Selain itu, Parlaungan juga menyebutkan bahwa progres perbaikan dan perawatan kebun pasca pailit pada Mei 2025 akan tetap dalam pengawasan dan monitoring dinas teknis perkebunan.
“Untuk dualisme kepengurusan Koperasi Tujuan Murni, Pemda Tebo akan menjembatani penyelesaiannya. Perusahaan bersikap terbuka dan akan mengikuti aturan yang berlaku, karena keputusan sepenuhnya ada di tangan petani,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT TI, Petrus Tjandra, memilih tidak banyak berkomentar terkait hasil sidak DPRD Tebo.
“Sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang berwenang. Kami akan patuh pada hukum,” tulis Petrus singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/10/2025).
JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Manajemen PT Tebo Indah (PT TI) menanggapi lima poin rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II DPRD Tebo kepada Pemerintah Kabupaten Tebo, usai pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perkebunan masyarakat mitra perusahaan.
Manager Kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT TI, Parlaungan Siregar, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan seluruh rekomendasi DPRD yang telah disampaikan ke pemerintah daerah.
“Kami siap menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi II DPRD dan disampaikan kepada Pemda Tebo,” ujar Parlaungan melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, salah satu poin rekomendasi yang disoroti ialah terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang saat ini sedang dalam proses revisi dan rekonstruksi oleh BPN dan Pemda Tebo.
Selain itu, Parlaungan juga menyebutkan bahwa progres perbaikan dan perawatan kebun pasca pailit pada Mei 2025 akan tetap dalam pengawasan dan monitoring dinas teknis perkebunan.
“Untuk dualisme kepengurusan Koperasi Tujuan Murni, Pemda Tebo akan menjembatani penyelesaiannya. Perusahaan bersikap terbuka dan akan mengikuti aturan yang berlaku, karena keputusan sepenuhnya ada di tangan petani,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT TI, Petrus Tjandra, memilih tidak banyak berkomentar terkait hasil sidak DPRD Tebo.
“Sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang berwenang. Kami akan patuh pada hukum,” tulis Petrus singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/10/2025).
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #BupatiTebo #Jambi #Tebo
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029
Didampingi Ketua DPRD Kota Jambi KFA, CE Serahkan Motor Roda Tiga ke Warga Pematang Sulur