JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Penggantian keterangan kolom agama, untuk aliran kepercayaan kepada tuhan YME pada kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) sejak adanya putusan mahkamah konstitusi (MK) Nomor 97/ PUU-XIV/2016, dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi masih tetap memakai kolom agama tersebut sampai sekarang.
Kepala dinas (Kadis) Dukcapil Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) pelayanan dan pendaftaran penduduk Ali Bato, di konfirmasi di kantornya, mengatakan, sampai sekarang kolom agama, terhadap aliran kepercayaan kepada tuhan YME untuk pada KTP masih kita pakai.
Ali Bato menegaskan, penempatan kolom agama kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa (YME) masih tetap kita pakai sampai sekarang sesuai dengan aturan yang berlaku dan belum ada perintah pencabutan," ucapnya lagi, Kamis 30 Juli 2025.
Berdasarkan data yang tercatat di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Disdukcapil Kab Tebo, penempatan kolom agama aliran kepercayaan kepada tuhan YME masih kita pakai, sesuai dengan putusan MK Nomor 97/2016," lanjutnya.
" Putusan MK, mengizinkan kita membuat penempatan agama dikolom KTP yaitu aliran kepercayaan kepada tuhan YME.
" Untuk di Kab Tebo, sesuai data kita Disdukcapil, terang Ali Bato, terdapat lebih kurang sekitar 1000 jiwa yang menganut aliran kepercayaan kepada tuhan YME.
Namun demikian disini perlu kami sampaikan, karena di Kab Tebo ada saudara-saudara kita dari suku anak dalam (SAD), biasanya pada umumnya yang memakai identitas keagamaan kepercayaan kepada tuhan YME ialah warga SAD,"ungkapnya.
" Tapi ada juga warga SAD yang sudah menganut agama Islam, Kristen dan lainnya, namun sebagian besar mereka masih menganut aliran kepercayaan kepada tuhan YME,"kata Ali.
Sementara itu berdasarkan website data Ditjen Dukcapil, penganut aliran kepercayaan kepada tuhan YME, di Kab Tebo sebanyak 543 laki-laki dan 480 perempuan total 1023 jiwa,"pungkas Ali Bato. (ARD)
#jambiprima.com #ktp #dukcapil #tebo #jambi
Toko Tani di Tebo Jadi Korban Penipuan Modus Sales Nakal, Rugi Rp7,3 Juta
Dicap Hoaks, SMSI Tebo Siap Dampingi JambiOtoritas ke Dewan Pers
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMPN 3 Kota Jambi
UIN STS Jambi Finalisasi Penerimaan 20 Mahasiswa Asing, WR I Minta Seleksi Dokumen Diperketat
Liga Marisa Tegaskan Komitmen Fraksi Golkar Kawal Aspirasi Rakyat di Momentum HUT RI ke-81
CE Serap Aspirasi Warga Kumpeh Ulu, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur