Antisipasi Sengketa Internal Jelang Pilkada

Golkar Lantik Hakim Mahkamah Partai

Sabtu, 29 Februari 2020 - 14:18:22 WIB - Dibaca: 1496 kali

()

Jambione.com – Partai Golkar tidak hanya menyiapkan strategi pemenangan menyongsong pilkada 2020. Mereka juga mengantisipasi terjadinya sengketa internal. Sengketa semacam itu akan diselesaikan oleh tujuh hakim mahkamah partai yang dilantik kemarin.

Pelantikan atau pengambilan sumpah hakim mahkamah partai dilaksanakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat. Surat keputusan pelantikan hakim dibacakan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Paulus.

Tujuh orang yang dilantik itu adalah Ketua Adies Kadir, Wakil Ketua John Kenedy Azis, dan anggota Heru Widodo, Dewi Asmara, Christina Aryani, Supriansa, serta Muhammad Sattu Pali.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, Mahkamah Partai Golkar adalah institusi partai yang keberadaannya dijamin undang-undang. Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut dia, mahkamah partai bersifat independen, imparsial, dan kompeten dengan kewenangan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara perselisihan internal Golkar.

Airlangga mengatakan, seluruh anggota dan kader Golkar menitipkan harapan yang sangat besar kepada para hakim. ”Oleh karena itu, kepercayaan tersebut perlu dibayar dengan kerja keras dengan mempertaruhkan integritas Saudara,” paparnya.

Airlangga juga menegaskan bahwa pihaknya melantik hakim mahkamah partai karena sebentar lagi berlangsung pilkada. Tentu banyak potensi sengketa sehingga hakim mahkamah partai harus disiapkan untuk mengatasi persoalan internal itu.

Terkait rekomendasi pilkada, dia belum mau banyak bicara. Menurut dia, semuanya masih proses. Hadir dalam acara kemarin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan para pengurus teras Partai Golkar.(*)

Sumber: JawaPos.com




BERITA BERIKUTNYA