Jambi - Saksi sidang Supriono, Tartiniah mengaku menerima uang ketok palu APBD 2018 melalui M Juber.
Hanya saja, kata Turtiniah, uang yang Ia terima telah dilakukan pemotongan.
Tartiniah, dalam kesaksiannya juga mengaku bahwa Ia mengetahui jika uang tersebut merupakan uang ketok palu.
"Saya terima Rp 88 juta. Uang yang saya terima tidak tahu terkait apa. Waktu diserahkan uang dari pak Juber Rp 88 juta dan saya terima saja. Kata pak Mayluddin ada potongan. Saya tahunya itu uang ketok palu karena diberi tahu pak Juber," kata Tartiniah di persidangan Tipikor, Rabu (30/5/2018)
Tartiniah mengaku jika dirinya tidak faham dan tidak mengetahui persoalan suap ketok palu. Pasalnya dirinya hanya sebagai anggota dewan yang baru duduk di DPRD menggantikan Masnah Busro yang sekarang menjadi Bupati Muaro Jambi
"Saya orang baru belum pengalaman di DPRD pak, saya hanya pengganti antar waktu ibu Masnah Busro. Saya tidak tahu, hanya menerima saja. Saya tahunya uang ketok palu saat diserahkan pak Juber dia bilang kalau itu uang ketok palu," ungkapnya.(***)
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kemarau Panjang Bikin Sumur Warga Kering, Sekali Beli Air Harus Rogoh Rp70 Ribu
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen
Pembelajaran Bahasa Arab di Era Digital Tak Cukup Cuma Nahwu dan Sharaf
Sampah ke TPA Talang Gulo Masih 400 Ton per Hari, Pemilahan dari Rumah Jadi Tantangan
ISPU Jambi Tembus 389, Kabut Asap Mulai Menekan Warga yang Tetap Bekerja