Jambi - Tidak hanya saksi Tartiniah yang mengaku menerima uang ketok palu, saksi, Mayloeddin, juga menyebutkan jika uang ketok palu menjadi hal yang biasa di dewan.
Hal itu disampaikan Mayloeddin di dipersidangan Supriono. Menurutnya, persoalan uang ketok palu sudah menjadi hal biasa di kalangan anggota DPRD.
"Sudah biasa memang, sudah jadi rahasia umum," sebut Mayloeddin
Politisi partai Golkar tersebut mengatakan jika tahun sebelumnya APBD 2017 terdapat uang ketok palu namun, menurutnya diantarkan secara bergiliran.
"Itu bukan anggaran rutin, hanya saja ada terus selalu sesuai kesepakatan saja. Untuk 2018 itu Rp 200 juta," ringkasnya. (***)
201 JCH Tebo Berangkat dalam Dua Kloter, Pemkab Siapkan 7 Bus dan 21 Petugas
Mahasiswi FKIP UNJA Suarakan Keresahan Soal 3C, Audiensi dengan Polres Muaro Jambi Jadi Ruang Dialog
Tebo Juara 1 Pengendalian Inflasi 2026, Bukti Kinerja Pemda Makin Solid
Perbakin Jambi Resmi Dilantik, Targetkan PON hingga Internasional, Siapkan Skema Pembinaan Serius
PSI Jambi Tancap Gas Usai Pelantikan Pengurus, Romi Pasang Target DPR RI
Rekonstruksi 3 TKP, Polda Jambi Uji Kebenaran Kronologi Kasus Rudapaksa
Zola Jadi Justice Collaborator, Ini Kata Kuasa Hukum Zumi Zola!