Jambi - Tidak hanya saksi Tartiniah yang mengaku menerima uang ketok palu, saksi, Mayloeddin, juga menyebutkan jika uang ketok palu menjadi hal yang biasa di dewan.
Hal itu disampaikan Mayloeddin di dipersidangan Supriono. Menurutnya, persoalan uang ketok palu sudah menjadi hal biasa di kalangan anggota DPRD.
"Sudah biasa memang, sudah jadi rahasia umum," sebut Mayloeddin
Politisi partai Golkar tersebut mengatakan jika tahun sebelumnya APBD 2017 terdapat uang ketok palu namun, menurutnya diantarkan secara bergiliran.
"Itu bukan anggaran rutin, hanya saja ada terus selalu sesuai kesepakatan saja. Untuk 2018 itu Rp 200 juta," ringkasnya. (***)
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kemarau Panjang Bikin Sumur Warga Kering, Sekali Beli Air Harus Rogoh Rp70 Ribu
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen
Pembelajaran Bahasa Arab di Era Digital Tak Cukup Cuma Nahwu dan Sharaf
Sampah ke TPA Talang Gulo Masih 400 Ton per Hari, Pemilahan dari Rumah Jadi Tantangan
ISPU Jambi Tembus 389, Kabut Asap Mulai Menekan Warga yang Tetap Bekerja
Zola Jadi Justice Collaborator, Ini Kata Kuasa Hukum Zumi Zola!