JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kerukunan antara komunitas Muslim Sasak dan Hindu Bali di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak hanya terbangun melalui toleransi beragama. Harmoni tersebut juga dipelihara melalui praktik budaya dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pemilihan hewan kurban hingga pengaturan suara saat waktu ibadah.
Temuan itu dipaparkan dalam webinar penelitian bertajuk “Harmoni Kultural Muslim dan Hindu di Lombok” yang digelar Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Kamis (8/10/2026).
Webinar tersebut menghadirkan Suparman Jayadi, dosen Program Studi Sosiologi Agama UIN Mataram, sebagai narasumber. Diskusi dipandu Juparno Hatta, dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Suparman memaparkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan sepanjang 2025–2026. Riset yang didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Kebudayaan RI itu menggunakan pendekatan etnografis untuk mengkaji cara komunitas Muslim Sasak dan Hindu Bali menjaga kerukunan serta ketahanan sosial di tengah perbedaan keyakinan.
Dalam paparannya, Suparman mengidentifikasi sejumlah praktik budaya yang berperan dalam merawat hubungan antarkomunitas. Dua di antaranya adalah diplomasi gastronomi dan akustik toleransi.
Diplomasi gastronomi terlihat dari pemilihan kerbau sebagai hewan kurban dalam komunitas Hindu di Lombok. Menurut Suparman, pilihan tersebut menjadi bentuk kompromi budaya untuk menghindari penggunaan babi maupun sapi yang dapat bersinggungan dengan prinsip halal dalam Islam dan konsep sukla atau kesucian dalam tradisi Hindu.
“Kerbau menjadi simbol jalan tengah yang disepakati bersama,” kata Suparman.
Praktik tersebut menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan tidak selalu harus diselesaikan melalui perdebatan teologis. Kesepakatan dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi sarana untuk menjaga hubungan sosial sekaligus menghormati nilai-nilai yang diyakini masing-masing komunitas.
Selain melalui tradisi kuliner, harmoni juga terpelihara lewat pengaturan suara di ruang publik. Suparman menyebut praktik itu sebagai akustik toleransi, yakni kesediaan komunitas untuk saling menghormati aktivitas keagamaan melalui pengaturan bunyi.
Salah satu contohnya terlihat ketika suara gamelan dari pura dihentikan saat azan Magrib berkumandang. Praktik tersebut mencerminkan penghormatan terhadap waktu ibadah umat Islam tanpa harus menghilangkan identitas budaya komunitas Hindu.
Meski demikian, Suparman mengingatkan bahwa pola kerukunan yang telah tumbuh dalam masyarakat tidak terlepas dari tantangan perubahan sosial. Ia menyoroti tiga faktor yang berpotensi mengikis harmoni, yakni puritanisme transnasional, pariwisata massal, dan disrupsi digital.
Puritanisme transnasional dinilai berpotensi mendorong penilaian negatif terhadap tradisi lokal yang selama ini menjadi ruang perjumpaan antarumat beragama. Ketika praktik budaya dianggap menyimpang dari pemahaman keagamaan tertentu, ruang dialog dan kompromi sosial berisiko semakin menyempit.
Tantangan berikutnya berasal dari pariwisata massal. Komodifikasi ritual keagamaan dapat menggeser makna tradisi dari praktik sakral menjadi tontonan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri wisata. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kendali masyarakat atas tradisi dan ruang sakral mereka sendiri.
Sementara itu, disrupsi digital dapat memperkuat polarisasi melalui penyebaran narasi keagamaan yang provokatif. Algoritma media sosial berpotensi membuat masyarakat lebih sering terpapar pandangan yang sejalan dengan keyakinannya, sementara pengalaman hidup berdampingan dan narasi lokal yang beragam justru tersisih.
Menurut Suparman, tantangan tersebut menunjukkan pentingnya penelitian etnografis untuk memahami kehidupan masyarakat secara langsung. Pendekatan ini tidak hanya merekam keberagaman, tetapi juga mengungkap mekanisme sosial dan praktik budaya yang memungkinkan kerukunan bertahan di tengah perubahan zaman.
Ia menegaskan, perbedaan agama semestinya tidak menjadi alasan untuk membangun jarak antarkelompok. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi ruang untuk memperkuat nilai kemanusiaan dan kehidupan bersama.
“Perbedaan bukanlah batas teologis untuk memecah belah, melainkan ruang spasial untuk merayakan kemanusiaan bersama,” ujarnya. (rhm)
Kabut Asap Selimuti Jambi, Al Haris Sebut Arah Angin Jadi Kendala Pemadaman
PT TPIL Tunda Pembayaran Hasil Petani Plasma, Helon Sebut Ada Utang Eksploitasi
Kadisperindag Kota Jambi Nela Ervina Ditahan Kejari, Tersangka Korupsi Proyek Pajak Rp1,8 Miliar
Sempat Ditutup Polisi pada 2025, Pengepul Emas Man dan Madi Diduga Kembali Beroperasi
Lampaui Target Pemerintah, Pengadaan Beras BULOG Tembus 4,1 Juta Ton
Ultah Dasco 7 Oktober, SAH Apresiasi Prabowo Tekan Biaya Haji 2027
JSFL 2026 Bungo Segera Bergulir, MTsN 7 Siap Turunkan Tim Sepak Bola