JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mendorong perubahan pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi. Ia menilai upaya pencegahan harus mendapat porsi lebih besar, tidak hanya mengandalkan penindakan setelah kebakaran terjadi.
Ivan mengatakan, dari sisi kesiapan personel dan aparatur, Provinsi Jambi dinilai telah memiliki kemampuan dalam menghadapi ancaman karhutla. Namun, menurutnya, langkah antisipasi harus dilakukan lebih awal agar kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.
“Kita selalu bicara represif, tapi ke depan yang harus kita tangani adalah pencegahan,” ujar Ivan Wirata, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Ivan, pencegahan karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Ia menilai peran masyarakat tidak cukup sebatas melalui gerakan masyarakat peduli api, tetapi juga perlu diarahkan pada kepedulian terhadap kondisi lingkungan, terutama tata kelola air di kawasan gambut.
“Yang paling penting itu masyarakat peduli air, artinya penanganan gambut,” katanya.
Ivan menyebut pengelolaan tata air gambut menjadi salah satu aspek penting dalam mencegah lahan kehilangan kelembapan dan mudah terbakar saat musim kering. Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kondisi ekosistem.
Selain itu, Ivan mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap regulasi daerah yang berkaitan dengan pengelolaan gambut. Menurutnya, aturan yang telah berjalan selama beberapa tahun perlu ditinjau kembali agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penanganan karhutla saat ini.
“Peraturan daerah kita tentang gambut ini sudah harus dievaluasi lagi. Action plan-nya juga harus direvisi,” tegasnya.
Ia berharap evaluasi tersebut tidak berhenti pada perubahan aturan, tetapi juga diikuti pembenahan rencana aksi serta penguatan kelompok-kelompok yang terlibat dalam pelaksanaan pencegahan karhutla di lapangan.
Ivan menekankan, penanganan karhutla ke depan perlu dilakukan secara lebih humanis dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan solusi, bukan semata-mata sebagai objek penindakan. (rhm)
Khalis Mustiko Bakar Semangat Kader Golkar Muara Tabir: Kompak dan Menang Bersama!
Volume Sampah TPA Talang Gulo Masih 500 Ton per Hari, OPBM Belum Beri Perubahan Signifikan
Sekolah di Kota Jambi Kembali PJJ Mulai 28 September, Udara Masih Sangat Tidak Sehat
Status Siaga Darurat Karhutla Tebo Berakhir 30 September, Bakal Dievaluasi
BMKG Ungkap Kapan Kemarau Jambi Berakhir, Hujan Mulai Datang Bertahap
Porprov Jambi 2026 Resmi Ditunda, Anggaran Daerah Jadi Kendala
PKS Jambi Jalin Komunikasi dengan PMKRI, Bahas Isu Kepemudaan dan Politik