JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tebo kembali mendesak manajemen RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo memberikan jawaban terkait pengelolaan dan penempatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Desakan tersebut disampaikan melalui surat konfirmasi tertulis kedua yang diterima pihak RSUD STS tertanggal 21 Agustus 2026, setelah surat pertama yang dikirim pada 20 Juli 2026 belum mendapat jawaban tertulis.
Dalam surat sebelumnya, SMSI mengajukan 11 pertanyaan, antara lain terkait dasar hukum penempatan dana BLUD, bank tempat dana ditempatkan, kewenangan pengambilan keputusan, kajian terhadap Bank Jambi, penerimaan bunga dan jasa giro, kerja sama perbankan hingga penerimaan kendaraan operasional dari pihak perbankan.
SMSI menegaskan, permintaan konfirmasi tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi jurnalistik dan upaya memastikan pemberitaan berjalan akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
“SMSI tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Kami memberikan ruang kepada pihak RSUD untuk menjelaskan berdasarkan data, dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian ditegaskan dalam surat tersebut.
SMSI memberikan waktu tujuh hari kerja sejak surat kedua diterima untuk memberikan jawaban tertulis.
Jika kembali tidak mendapat respons, SMSI menyatakan akan mencatat hal tersebut dalam proses verifikasi jurnalistik dan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan dan perundang-undangan.
SMSI juga menegaskan, setiap jawaban resmi dari RSUD STS Tebo tetap akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. (DVD)
#rsud #blud #jambiprima.com #sultanthahasaifuddin #kejati #jaksa #jaksa agung #polri #poldajambi #ombudsman #kip
Khalis Mustiko Bakar Semangat Kader Golkar Muara Tabir: Kompak dan Menang Bersama!
Volume Sampah TPA Talang Gulo Masih 500 Ton per Hari, OPBM Belum Beri Perubahan Signifikan
Sekolah di Kota Jambi Kembali PJJ Mulai 28 September, Udara Masih Sangat Tidak Sehat
Status Siaga Darurat Karhutla Tebo Berakhir 30 September, Bakal Dievaluasi
BMKG Ungkap Kapan Kemarau Jambi Berakhir, Hujan Mulai Datang Bertahap
Porprov Jambi 2026 Resmi Ditunda, Anggaran Daerah Jadi Kendala
Lama Vakum, RSU Bersaudara Mandiri di Bungo Kembali Layani Masyarakat