JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan, tetapi juga mengganggu aktivitas warga yang membutuhkan BBM subsidi untuk keperluan sehari-hari.
Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Jambi Maulana mengakui Pemerintah Kota Jambi tidak memiliki kewenangan penuh untuk menyelesaikan masalah distribusi BBM subsidi. Menurutnya, penanganan antrean BBM tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, terutama Pertamina, kepolisian, serta instansi teknis lainnya.
"Pemkot terus berupaya bersama pihak-pihak terkait karena kewenangan mutlak bukan berada di pemerintah kota. Yang kami harapkan, antrean ini tidak mengganggu fasilitas umum dan hak masyarakat untuk mendapatkan BBM tetap terpenuhi," ujar Maulana, Selasa (21/7/2026).
Maulana menilai masih maraknya aktivitas pelangsir menjadi salah satu penyebab utama masyarakat kesulitan memperoleh BBM subsidi. Praktik tersebut dinilai membuat distribusi BBM tidak tepat sasaran sehingga warga yang benar-benar berhak justru harus mengantre dalam waktu lama.
"Banyak pelangsir sehingga hak masyarakat tidak didapatkan. Kami sudah berkoordinasi dan mengirimkan surat kepada Gubernur Jambi serta Pertamina agar persoalan ini mendapat perhatian serius," katanya.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Jambi telah membentuk tim pengawasan yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi bersama Polresta Jambi. Tim tersebut ditugaskan melakukan pemantauan di sejumlah SPBU guna memastikan antrean tetap tertib dan tidak mengganggu lalu lintas.
Namun demikian, Maulana mengakui langkah tersebut belum mampu memberikan dampak signifikan. Menurutnya, akar persoalan terletak pada sistem distribusi BBM subsidi serta lemahnya pengawasan terhadap penyalahgunaan barcode yang dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh BBM subsidi secara berulang.
Karena itu, ia meminta Pertamina memperketat sistem pengawasan, khususnya terhadap penggunaan barcode MyPertamina, agar tidak disalahgunakan oleh pelangsir maupun pihak-pihak yang tidak berhak.
"Ini harus menjadi kerja bersama. Saya sudah meminta Dishub berkoordinasi dengan Pertamina dan kepolisian, dan itu sudah dilakukan. Tetapi yang paling penting adalah pengawasan di SPBU harus diperketat agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran," tegasnya.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, Maulana mengakui antrean BBM subsidi di Kota Jambi hingga kini belum menunjukkan perubahan yang berarti. Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Kota Jambi, melainkan juga dialami banyak daerah di Indonesia.
Menurutnya, meningkatnya jumlah kendaraan setiap tahun tidak diimbangi dengan penambahan alokasi BBM subsidi, sehingga ketimpangan antara kebutuhan dan pasokan terus memicu antrean panjang.
"Masalah antrean BBM ini bukan hanya terjadi di Kota Jambi. Hampir semua daerah mengalami kondisi yang sama. Kendaraan terus bertambah, sementara pasokan BBM subsidi relatif tidak berubah. Ini yang harus dicari akar persoalannya," ujarnya.
Maulana berharap pemerintah pusat bersama Pertamina dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM subsidi, termasuk memperkuat regulasi, memperbaiki mekanisme pengawasan barcode, serta menindak tegas praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
"Dishub sudah bekerja maksimal, tetapi memang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini sendirian. Karena itu semua pihak harus turun tangan, mulai dari Pertamina, kepolisian hingga pemerintah daerah, agar masyarakat tidak lagi menjadi korban antrean panjang BBM subsidi," pungkasnya. (DVD)
Truk dan Beko Loader Terjun ke Sungai Batanghari di Tebo Ilir, Satu Orang Meninggal
Karhutla Gambut 3 Hari, Gubernur Jambi Turun Langsung Padamkan Api
Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Diikuti 12 Ribu Peserta, Kapolda: Aman dan Kondusif
Mustaharudin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Membangun Jambi
Calon Paskibraka Tebo Mulai Dikarantina, Pengukuhan Dijadwalkan 15 Agustus
Toko Tani di Tebo Jadi Korban Penipuan Modus Sales Nakal, Rugi Rp7,3 Juta
Pemkab Tebo Perkuat Pengelolaan Pengaduan, Warga Diajak Manfaatkan SP4N-LAPOR!