DPRD Tebo Siap Awasi Ketat Penggunaan Pinjaman Daerah Rp99,86 Miliar dari PT SMI

Sabtu, 06 Juni 2026 - 15:48:53 WIB - Dibaca: 152 kali

Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin, didampingi Waka II Sahendra dan anggota Banggar, Mursalin.
Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin, didampingi Waka II Sahendra dan anggota Banggar, Mursalin. (Dok. Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat penggunaan dana pinjaman daerah senilai Rp99,86 miliar yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Pengawasan tersebut akan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan, guna memastikan dana pinjaman yang telah disepakati benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan pimpinan DPRD Tebo usai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memenuhi undangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk memberikan penjelasan terkait perubahan plafon pinjaman daerah yang sebelumnya disetujui sebesar Rp140 miliar dan akhirnya menjadi Rp99,86 miliar setelah dilakukan penyesuaian.

Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra serta anggota Banggar dari Fraksi NasDem, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus memantau seluruh proses penggunaan dana pinjaman tersebut agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku.

"Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan dana pinjaman daerah ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tebo. Karena itu, DPRD akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap program yang dibiayai melalui pinjaman PT SMI," ujar Ihsanuddin, Rabu (3/6/2026).

Tidak hanya DPRD, Ihsanuddin juga mengajak insan pers dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program-program yang menggunakan dana pinjaman tersebut. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting guna menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kami juga meminta rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana ini. Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tebo," tambahnya.

Sementara itu, terkait mekanisme pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman yang nantinya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra, mengatakan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut belum dilakukan secara rinci.

Menurut Sahendra, DPRD akan membahas lebih lanjut skema pembayaran pinjaman tersebut dalam agenda pembahasan anggaran perubahan bersama TAPD yang dijadwalkan dalam waktu mendatang.

"Soal angsuran atau cicilan pinjaman, saat ini belum sampai pada tahap pembahasan tersebut. Kemungkinan hal itu akan menjadi salah satu materi yang dibahas dalam rapat Banggar bersama TAPD saat pembahasan anggaran perubahan nanti," kata Sahendra.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tebo telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pinjaman daerah dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pada 25 Mei 2026. Dana pinjaman tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan program prioritas daerah yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya komitmen pengawasan dari DPRD serta keterlibatan media dan masyarakat, penggunaan dana pinjaman daerah tersebut diharapkan dapat berlangsung secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan Kabupaten Tebo. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA