Kota Jambi Raih WTP ke-10 Berturut-turut, BPK Beri Sejumlah Catatan

Rabu, 03 Juni 2026 - 13:44:08 WIB - Dibaca: 275 kali

Pemerintah Kota Jambi kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini WTP.
Pemerintah Kota Jambi kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini WTP. (David)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kota Jambi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Jambi Maulana yang didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Capaian ini semakin istimewa karena menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Jambi. Selain itu, penghargaan tersebut juga menjadi raihan kedua pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza, sekaligus menjadi momentum positif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625.

Wali Kota Jambi Maulana mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian WTP tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD Kota Jambi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Kota Jambi kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Ini merupakan WTP ke-10 secara berturut-turut. Tentu capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Meski demikian, di balik raihan prestisius tersebut, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah sempurna tanpa kekurangan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan masih menemukan beberapa kelemahan yang berkaitan dengan efektivitas sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian BPK antara lain pengelolaan pendapatan pajak daerah dan retribusi yang belum optimal, perencanaan serta pelaksanaan APBD yang belum sepenuhnya mempertimbangkan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah secara maksimal, serta penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai masih perlu penyempurnaan.

Selain itu, BPK juga menemukan sejumlah persoalan administratif dan teknis lainnya, seperti pembayaran tagihan telepon pada beberapa perangkat daerah yang belum sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran honorarium pengelola keuangan dan pengurus barang milik daerah, serta pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang masih memerlukan pembenahan.

Tidak hanya itu, hasil audit juga mencatat adanya belanja barang dan jasa yang belum dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi sebenarnya, pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan pekerjaan swakelola yang belum sepenuhnya memenuhi aturan, hingga kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah proyek infrastruktur.

Muhamad Toha Arafat menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai rekomendasi yang diberikan. Menurutnya, opini WTP tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan menuju tata kelola keuangan yang semakin baik.

“Opini WTP merupakan bentuk penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menindaklanjuti setiap rekomendasi sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Wali Kota Maulana memastikan seluruh rekomendasi BPK akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi. Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah akan didorong untuk segera melakukan perbaikan dan menyelesaikan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Insya Allah seluruh rekomendasi dari BPK akan kami tindak lanjuti. Temuan dan catatan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Maulana.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, serta memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Dengan raihan WTP ke-10 berturut-turut ini, Kota Jambi kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah. Namun di saat yang sama, berbagai catatan dari BPK menjadi pengingat bahwa upaya perbaikan tata kelola pemerintahan harus terus dilakukan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA