PENUTUPAN TPS DI KOTA JAMBI LANGKAH BIJAK DAN TEPAT

Rabu, 03 Juni 2026 - 09:39:09 WIB - Dibaca: 376 kali

Dr (C) Asari Syafii,.M.H.
Dr (C) Asari Syafii,.M.H. (Dok. Pribadi )

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kebijakan Wali Kota Maulana dalam menata sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah titik dalam kota dinilai sebagai kebijakan yang berani dan tepat guna mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Menurut Dr. (C) Asari Syafii, M.H., keberadaan TPS di tengah kota selama ini tidak hanya menimbulkan pemandangan yang kurang sedap dipandang, tetapi juga memunculkan bau tidak sedap yang dapat mengurangi kenyamanan warga dan memberi kesan kumuh terhadap wajah Kota Jambi.

“Keputusan Wali Kota Maulana menutup TPS dan mengalihkan sistem pengumpulan sampah melalui mekanisme penjemputan langsung dari rumah ke rumah oleh OPBM Kerukunan Tetangga (RT) merupakan langkah yang patut diapresiasi. Ini adalah kebijakan yang berani sekaligus solutif dalam mengatasi polemik sampah rumah tangga,” ujarnya.

Asari menjelaskan, di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menghadirkan pelayanan publik yang tetap optimal.

“Dalam kondisi keterbatasan anggaran, kepala daerah harus mampu memutar strategi dan mencari solusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pengelolaan sampah merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh terabaikan,” katanya.

Terkait adanya iuran masyarakat untuk mendukung operasional OPBM dalam menjemput sampah dari rumah warga, Asari menilai kebijakan tersebut merupakan solusi yang realistis dan dapat diterima selama dikelola secara transparan dan berkeadilan.

Menurutnya, apabila terdapat warga yang merasa keberatan terhadap besaran iuran, dapat diterapkan mekanisme subsidi silang. Warga yang tinggal di kawasan perumahan menengah ke atas dapat turut membantu meringankan beban warga yang kurang mampu, sehingga semangat gotong royong dan solidaritas sosial tetap terjaga.

“Konsep subsidi silang dapat menjadi jalan tengah. Dengan demikian, seluruh warga dapat memperoleh layanan pengangkutan sampah tanpa terbebani secara berlebihan,” jelasnya.

Ia optimistis, apabila kondisi keuangan daerah kembali membaik dan tidak lagi mengalami tekanan akibat pengurangan anggaran, maka besaran iuran operasional tersebut dapat dievaluasi dan dirasionalisasi kembali oleh pemerintah daerah.

Di akhir pernyataannya, Asari menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Persatuan, kesatuan, dan semangat gotong royong warga merupakan kunci utama keberhasilan Kota Jambi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman. Dengan kebersamaan, cita-cita menuju Kota Bahagia 2025–2030 insyaallah dapat terwujud,” pungkasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA