JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi Maulana mendatangi rumah duka salah satu korban kecelakaan KRL Commuter Line di Bekasi untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan kepada keluarga, Rabu (29/4/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu disambut suasana haru. Ia juga memastikan pemerintah hadir dalam situasi duka yang dialami warganya.
Dalam kesempatan tersebut, Maulana menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal hak-hak korban, termasuk proses penyaluran santunan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi, termasuk santunan dari pihak terkait,” ujarnya.
Santunan yang diserahkan kepada keluarga korban terdiri dari Rp50 juta dari PT Jasa Raharja serta Rp40 juta dari Jasa Raharja Putera sebagai kompensasi atas kecelakaan kereta api tersebut.
Selain menyerahkan bantuan, Maulana juga menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian korban yang diketahui masih berstatus mahasiswi dan sedang menempuh pendidikan di Jakarta.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan dukungan moril maupun materil.
Diketahui, korban merupakan bagian dari insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi pada 27 April 2026, yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek. Peristiwa tersebut menyebabkan korban jiwa dan luka-luka serta menjadi perhatian nasional. (Sab)
Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polresta Jambi
Bupati Tebo Hadiri Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektor Percepatan Peningkatan Indeks SPM
Al Haris Tanda Tangani Dokumen LKPD, Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP
Camat Tebo Ilir Berikan Penjelasan Soal Pilkades Teluk Rendah Ulu
Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Tim Cakades 01 Tolak Hasil Penetapan Pemenang
Mahasiswi Asal Jambi Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jenazah Disambut Tangis Keluarga