JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Persoalan kabel jaringan internet yang semrawut di Kota Jambi kembali menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, DPRD menegaskan perlunya langkah cepat dan konkret dari pemerintah kota untuk menata ulang infrastruktur tersebut.
Rapat yang digelar pada Senin (20/4/2026) itu menghadirkan sejumlah catatan penting dari berbagai panitia khusus (pansus). Salah satunya datang dari Pansus III yang secara khusus menyoroti kondisi kabel milik provider internet yang dinilai semakin tidak tertata dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Juru Bicara Pansus III, Agus Syafarudin Kahar, menyampaikan bahwa persoalan kabel menjuntai kini tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga telah meluas hingga ke kawasan permukiman padat penduduk. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan serta belum adanya sistem penataan yang terintegrasi.
“Kabel-kabel yang menjuntai sembarangan ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan masyarakat. Apalagi saat cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan deras, risiko kabel putus atau jatuh sangat tinggi,” ujar Agus dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan, DPRD meminta Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) segera mengambil langkah strategis. Salah satunya dengan menjalin kerja sama resmi atau nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh provider internet yang beroperasi di Kota Jambi.
Menurutnya, kerja sama ini penting agar penataan kabel dapat dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Dengan begitu, tidak akan terjadi penumpukan kabel di satu titik tanpa perencanaan yang jelas.
Lebih lanjut, DPRD juga mendorong Pemkot Jambi untuk mulai mempertimbangkan penggunaan sistem jaringan kabel bawah tanah sebagai solusi jangka panjang. Sistem ini dinilai lebih aman, rapi, dan mampu meningkatkan kualitas tata kota secara keseluruhan.
“Ke depan, kita harus mulai berpikir modern. Penggunaan kabel bawah tanah bukan hanya soal estetika, tetapi juga keamanan dan keberlanjutan pembangunan kota,” tambahnya.
DPRD menilai bahwa penataan jaringan telekomunikasi merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan. Kota yang tertib dan nyaman tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kerapian dan keamanan fasilitas pendukung seperti jaringan utilitas.
Selain itu, kawasan permukiman padat menjadi perhatian utama karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Kabel yang semrawut sering kali mengganggu aktivitas warga, bahkan tidak jarang menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan, terutama bagi anak-anak.
Untuk itu, DPRD meminta Pemkot Jambi segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh jaringan kabel yang ada, dilanjutkan dengan penertiban serta penataan ulang jalur kabel sesuai standar yang berlaku.
Dengan adanya langkah yang terencana, terukur, dan melibatkan semua pihak, DPRD optimistis persoalan kabel semrawut di Kota Jambi dapat segera diatasi. Harapannya, wajah kota akan menjadi lebih rapi, aman, dan mencerminkan kota modern yang nyaman bagi seluruh masyarakat. (Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi
DPRD Jambi Desak Penertiban Kabel Semrawut, Dorong Sistem Bawah Tanah
PUPR Tebo Belum Terima Laporan Penggunaan Jalan TMMD oleh PT Montd’or, Warga Sudah Menolak
Heboh Jalan TMMD Tebo Akan Dipakai PT Montd'or, PUPR-PR: Seharusnya Lapor ke Kami!
Pelantikan HKTI Jambi: Harapan Baru dari Desa untuk Ketahanan Pangan
Tabligh Akbar di Jambi, Pemerintah Tekankan Peran BKMT dalam Pembinaan Umat
Peringati Hari Kartini, Pemkot Jambi dan OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan
Asah Fisik dan Mental, Prajurit Kodim 0416/Bute Jalani PSJM Penuh Tantangan