JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Aparat Polsek Rantau Pandan mengamankan seorang pria berinisial R.B. (47), warga Desa Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (21/4/2026).
Kapolsek Rantau Pandan, AKP Deni Saepudin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku sebelumnya diamankan oleh warga di Desa Senamat Ulu sekitar pukul 09.00 WIB karena dicurigai melakukan aksi kejahatan.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Reskrim bersama tim patroli langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Rantau Pandan sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini turut melibatkan Kanit Reskrim Bripka Eko Prasetya bersama anggota lainnya.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata rakitan jenis airsoft gun yang telah dimodifikasi, tiga butir peluru karet, satu selongsong peluru, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A55.
Meski pelaku diduga melanggar Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban. Pelaku diketahui diamankan warga dan diserahkan melalui tokoh masyarakat setempat.
“Untuk sementara belum ada laporan dari korban. Namun, kami tetap melakukan pendalaman, termasuk menyelidiki kepemilikan senjata rakitan tanpa izin,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Rantau Pandan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan guna mendukung proses penyidikan,” tegasnya. (Sab)
Motor Karyawan Toko Qum Qum Digasak Maling Saat Toko Baru Buka, Aksi Terekam CCTV
MTsN 4 Bungo Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Terpenuhi Melalui Ujian Susulan Berbasis Android
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Pelepat Ilir Ajak Warga Ikut Gerak Jalan Santai
Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat Ilir Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Pelecehan, Berakhir Damai
Dinas Ketahanan Pangan Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara