DPR RI Desak Tangkap Penadah Emas PETI, Bukan Hanya Penambang

Kamis, 09 April 2026 - 16:39:58 WIB - Dibaca: 1034 kali

Rocky Chandra Anggota Komisi XII DPR RI.
Rocky Chandra Anggota Komisi XII DPR RI. (Kholil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN — Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Merangin hingga Tebo kian mengkhawatirkan. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bahkan telah mencapai ribuan hektare kawasan hutan, termasuk hutan lindung.

Kondisi ini mendapat sorotan serius dari anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, yang menyampaikan kritik dalam rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (7/4/2026).

Dalam forum tersebut, Rocky secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk tidak lagi hanya menindak para penambang kecil di lapangan. Ia menilai, pendekatan tersebut tidak efektif menghentikan praktik PETI yang terus berulang.

Menurutnya, akar utama persoalan justru berada pada jaringan penadah emas ilegal yang selama ini masih bebas beroperasi.

“Kalau hari ini ditangkap 10 penambang, besok bisa muncul 50 penambang baru. Tapi kalau penadahnya yang ditangkap, itu bisa menghentikan semuanya,” tegas Rocky.

Ia menilai, penegakan hukum yang hanya menyasar pelaku lapangan tidak memberikan efek jera. Bahkan, kondisi ini justru memperlihatkan adanya ketimpangan penindakan, di mana aktor utama yang berada di balik jaringan tambang ilegal belum tersentuh secara maksimal.

Rocky menegaskan, aparat penegak hukum harus berani membongkar rantai distribusi emas ilegal hingga ke tingkat penadah dan jaringan besar di belakangnya. Ia menyebut, tanpa langkah tegas terhadap aktor utama, aktivitas PETI akan terus berkembang dan semakin sulit dikendalikan.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya sinergi lintas kementerian dalam menangani persoalan ini. Menurutnya, penanganan PETI tidak bisa dilakukan secara parsial.

Ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Kehutanan agar penanganan lebih terarah dan menyentuh akar masalah.

“Ini bukan persoalan sederhana. Aktivitas PETI sudah sangat masif, bahkan merambah kawasan hutan lindung dan beroperasi secara terang-terangan di sekitar jalan lintas. Harus ada kerja sama lintas sektor,” ujarnya.

Lebih jauh, Rocky juga menyinggung bahwa praktik PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu persoalan lain, seperti penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang digunakan untuk operasional tambang ilegal.

Ia juga mengungkapkan bahwa jaringan penadah emas ilegal sebelumnya sempat terungkap di beberapa daerah seperti Surabaya dan Sumatera Barat. Namun, ia berharap penindakan tersebut tidak berhenti dan terus diperkuat hingga ke akar jaringan.

Dengan kompleksitas persoalan yang ada, Rocky berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah yang lebih strategis dan berani.

“Kalau ingin benar-benar menghentikan PETI, maka yang harus ditindak adalah aktor utamanya. Dengan begitu, rantai aktivitas ilegal ini bisa diputus,” pungkasnya.

Isu PETI sendiri kini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara serta konflik sosial di tengah masyarakat. (Lil)





BERITA BERIKUTNYA