JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Persoalan sampah di Kota Jambi kembali menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menilai penanganan sampah oleh pemerintah daerah hingga kini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, meskipun keluhan masyarakat terus bermunculan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Ia menyebutkan, persoalan sampah tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan jika tidak ditangani secara optimal.
Menurut Kemas, dirinya telah menyoroti persoalan ini dalam berbagai forum resmi, termasuk saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun hingga kini, kondisi tumpukan sampah di sejumlah titik masih kerap terlihat dan menjadi keluhan masyarakat.
“Persoalan sampah ini sudah berulang kali disampaikan, termasuk saat Musrenbang. Tapi faktanya, masih banyak sampah berserakan di beberapa wilayah Kota Jambi,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menilai, akar persoalan tidak hanya terletak pada tingginya volume sampah, tetapi juga pada sistem pengelolaan dan pengangkutan yang dinilai belum berjalan efektif. Keterbatasan armada serta manajemen operasional yang belum maksimal menjadi faktor utama yang menyebabkan sampah tidak terangkut tepat waktu.
Akibatnya, terjadi penumpukan di sejumlah titik strategis, seperti kawasan permukiman padat penduduk hingga pinggir jalan utama, yang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mencoreng wajah kota.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi dikabarkan tengah merencanakan penambahan sekitar 20 unit armada angkutan sampah sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut. Rencana ini disebut-sebut akan diumumkan bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jambi.
Meski demikian, DPRD Kota Jambi menegaskan tidak akan serta-merta menyetujui kebijakan tersebut tanpa kajian yang matang. Terlebih jika skema pengadaan armada melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus dikaji secara komprehensif, termasuk pola kerja sama yang ditawarkan. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi untuk meminta penjelasan detail,” tegas Kemas.
Ia menambahkan, studi kelayakan menjadi hal yang sangat penting sebelum kebijakan dijalankan. DPRD ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak justru membebani keuangan daerah, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jangan sampai niat memperbaiki justru menimbulkan beban baru bagi APBD. Semua harus jelas, mulai dari skema kerja sama hingga dampak jangka panjangnya,” tambahnya.
DPRD berharap pemerintah kota dapat menghadirkan solusi yang konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam mengatasi persoalan sampah. Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa hanya bersifat sementara atau sekadar wacana, melainkan harus menjadi program prioritas yang dijalankan secara konsisten.
Pasalnya, persoalan sampah merupakan isu klasik yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas. Jika tidak segera dibenahi dengan sistem yang baik, dikhawatirkan akan terus menjadi masalah berulang yang merugikan masyarakat dan lingkungan. (Rhm)
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Pendataan Koperasi Bermasalah di Tebo Terkendala Anggaran dan Armada
Pelayanan Kembali Disorot, Aktivis dan Fraksi Golkar Minta RSUD Tebo di Evaluasi Total