Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Kementerian PU, Soroti Kerusakan Jalan dan Usul Tambahan Anggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:10:16 WIB - Dibaca: 512 kali

Komisi III DPRD Provinsi Jambi saat melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI terkait kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Jambi.
Komisi III DPRD Provinsi Jambi saat melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI terkait kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Jambi. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Komisi V DPR RI pada Selasa (10/2/2026). Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan langsung berbagai persoalan infrastruktur jalan di Provinsi Jambi, baik yang berstatus jalan nasional maupun jalan provinsi, yang hingga kini masih menghadapi tantangan kerusakan di sejumlah titik.

Dalam agenda konsultasi tersebut, rombongan Komisi III menyoroti kondisi jalan yang dinilai memerlukan perhatian serius pemerintah pusat, terutama pada jalur lintas timur Jambi yang menjadi salah satu urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah. Kerusakan di jalur tersebut dinilai berdampak pada kelancaran transportasi, keselamatan pengguna jalan, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin penting yang disampaikan kepada pihak Kementerian PU maupun Komisi V DPR RI. Salah satu fokus utama adalah kondisi riil jalan di lapangan yang masih menunjukkan tingkat kerusakan cukup tinggi di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Kami menyampaikan kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur. Ini menjadi perhatian karena jalur tersebut sangat vital bagi aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Selain memaparkan kondisi infrastruktur, Komisi III juga menekankan kebutuhan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Menurut Ansori, kemampuan fiskal daerah dinilai belum memadai untuk menanggung seluruh beban perbaikan jalan yang membutuhkan biaya besar dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga mempertanyakan ketersediaan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 untuk Provinsi Jambi, khususnya dalam program pembangunan maupun rehabilitasi jalan.

“Kami menanyakan apakah sudah ada alokasi anggaran dari APBN 2026 untuk Provinsi Jambi, baik untuk pembangunan jalan baru maupun perbaikan jalan yang rusak. Ini penting agar perencanaan daerah bisa selaras dengan program pusat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Komisi III DPRD Jambi juga mengusulkan agar beberapa ruas jalan provinsi yang memiliki peran strategis dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Usulan tersebut didasari pertimbangan besarnya kebutuhan biaya perbaikan yang dinilai lebih memungkinkan jika ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui skema pendanaan nasional.

“Kami menyampaikan agar beberapa titik jalan provinsi bisa dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional, karena biaya perbaikan jalan memang membutuhkan anggaran yang cukup besar,” pungkas Ansori.

Langkah konsultasi ini diharapkan dapat membuka ruang koordinasi yang lebih intens antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Jambi. Dengan adanya dukungan anggaran serta kebijakan yang tepat, perbaikan infrastruktur jalan diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Ahmad)

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi 





BERITA BERIKUTNYA