Dituding Pungli, KTI Mampun Putar Balik Truk BBM Diduga untuk Tambang Ilegal

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:28:58 WIB - Dibaca: 897 kali

Anggota Karang Taruna Indonesia (KTI) Kelurahan Mampun bersama warga saat menghentikan dan memutarbalikkan truk tangki BBM yang diduga menuju lokasi aktivitas tambang ilegal di wilayah Tabir Barat dan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Anggota Karang Taruna Indonesia (KTI) Kelurahan Mampun bersama warga saat menghentikan dan memutarbalikkan truk tangki BBM yang diduga menuju lokasi aktivitas tambang ilegal di wilayah Tabir Barat dan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin. (Kholil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Polemik yang melibatkan Karang Taruna Indonesia (KTI) Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, memasuki babak baru. Setelah beberapa hari terakhir menjadi sorotan dan viral di media sosial akibat tudingan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), KTI Mampun kini mengambil langkah tegas dengan menghentikan dan memutarbalikkan truk tangki BBM yang diduga akan memasok aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Tabir Barat dan Tabir Ulu.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus komitmen masyarakat dalam menolak aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini dinilai telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, khususnya kondisi Sungai Tabir yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tangki berkapasitas sekitar 10 ton yang melintas menuju wilayah hulu dihentikan oleh warga bersama anggota Karang Taruna di sejumlah titik, di antaranya kawasan Simpang Seling dan Kilometer 4 Kelurahan Mampun. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kendaraan pengangkut BBM tersebut diminta untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas tambang ilegal.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Mampun, Masik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penghentian kendaraan pengangkut BBM tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil setelah pihaknya selama ini merasa disudutkan dan dituding melakukan pungli terhadap kendaraan yang melintas.

"Kami selama ini dituduh melakukan pungli. Padahal yang kami lakukan adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan daerah kami. Karena itu kami bersatu menolak kendaraan BBM yang masuk ke lokasi tambang ilegal," tegas Masik.

Ia menjelaskan, aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di wilayah hulu Sungai Tabir telah menimbulkan dampak serius terhadap kualitas lingkungan. Salah satu yang paling dirasakan masyarakat adalah keruhnya aliran Sungai Tabir yang selama ini menjadi sumber air bagi warga.

Menurutnya, sejak maraknya aktivitas tambang ilegal, kondisi sungai semakin memprihatinkan dan sulit kembali jernih seperti dahulu. Karena itu, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih berlangsung.

"Kami ingin sungai kami kembali jernih. Selama ini masyarakat yang merasakan langsung dampaknya. Karena itu kami mengambil sikap bersama untuk menolak pasokan BBM yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal," ujarnya.

Langkah yang dilakukan Karang Taruna dan masyarakat tersebut mendapat perhatian luas di tengah meningkatnya sorotan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Tabir Barat dan Tabir Ulu. Warga berharap upaya yang mereka lakukan dapat menjadi bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendorong adanya penanganan yang lebih serius terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. (Lil)





BERITA BERIKUTNYA