JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Penutupan usaha pengepul emas milik Badi alias Madi di Desa Beluran Panjang, Kecamatan Tabir, menuai protes dari warga. Mereka mempertanyakan sikap aparat kepolisian yang dinilai hanya menindak satu lokasi, sementara pengepul emas ilegal lainnya disebut masih bebas beroperasi.
Kapolsek Tabir AKP Munthe akhirnya angkat bicara saat dikonfirmasi media, Minggu (9/12/2025). Melalui pesan WhatsApp pribadinya, ia menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas ilegal dilakukan secara bertahap.
“Kita tetap selusuri bertahap,” tegas AKP Munthe.
Sebelumnya, penutupan lokasi pengepul emas milik Madi menjadi viral setelah diberitakan sejumlah media online. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Polsek Tabir mengambil langkah cepat menindaklanjuti pemberitaan mengenai aktivitas pembakaran emas hasil PETI di desa tersebut.
Kapolsek menjelaskan, saat anggota Polsek Tabir mendatangi lokasi, tempat usaha sudah dalam keadaan terkunci dan pemilik tidak ditemukan.
Di tengah pemberitaan yang beredar, pihak keluarga Madi menyampaikan keberatan. Mereka merasa Madi seperti dijadikan satu-satunya sasaran, sementara nama-nama pengepul emas ilegal lain disebut tidak tersentuh.
“Ngapo yang diviralkan cuma Madi pak, padahal banyak pengepul mas ilegal di daerah kami seperti Herman di Beluran Panjang, Rudi di Tanjung Ilir, Hj Medan Tanjung Ilir, dan Parawi Lubuk Bumbun Kosoi. Kok cuma paman aku Madi yang dipiralkan? Ada apa gerangan?” ujar Uf, keluarga Madi, kepada awak media, Minggu (7/12/2025).
Uf menegaskan bahwa keluarganya sebenarnya tidak ingin mencampuri urusan aparat maupun pekerjaan orang lain. Namun, pemberitaan yang hanya menyoroti usaha milik Madi membuat keluarga merasa disudutkan.
“Kalau memang mau ditutup, tolong tutup semuanya pak. Kami harap pers juga tidak pilih kasih,” ujarnya.
Pihak keluarga menilai pemberitaan yang bersumber dari media tertentu seolah-olah hanya mengangkat satu nama, sehingga menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Sementara itu, Polsek Tabir memastikan proses penindakan terhadap aktivitas pengepul emas ilegal di wilayah hukumnya akan terus berjalan. Kapolsek Munthe menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri nama-nama lain yang disebut warga, termasuk pengepul emas atas nama Man, Rudi, dan Dal, seperti yang berkembang dalam aduan masyarakat.
Penertiban aktivitas pembelian dan pembakaran emas ilegal terus menjadi perhatian aparat kepolisian karena berkaitan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan praktik PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin). Penindakan secara menyeluruh diharapkan dapat mengurangi polemik serta rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.(Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Reses di Pematang Sulur, KFA Janji Perjuangkan UMKM dan Guru PAMI